Jemarionline.com – Pemerintah menambah jumlah penerima bantuan sosial pada triwulan kedua 2026. Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk ke dalam daftar penerima bansos tahun ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penambahan penerima bansos terjadi setelah pemerintah memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Badan Pusat Statistik (BPS) terus memutakhirkan data masyarakat agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
“Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama,” kata Gus Ipul di Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos
Kemensos terus memperbarui data penerima bantuan sosial di berbagai daerah. Langkah itu bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Perubahan daftar penerima bansos menjadi hal yang wajar karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Sebagian keluarga keluar dari daftar penerima, sementara keluarga lain masuk setelah memenuhi syarat.
Menurut Gus Ipul, sebagian besar penerima bansos masih berasal dari kelompok lama. Namun, pembaruan DTSEN membuat pemerintah menemukan ratusan ribu keluarga baru yang layak menerima bantuan.
“Pasti ada perubahan-perubahan KPM. Sebagian masih menerima bantuan seperti sebelumnya, tetapi ada juga penerima baru,” ujar Gus Ipul.
Operator Desa Percepat Pembaruan Data
Dalam proses pembaruan DTSEN, Kemensos melibatkan lebih dari 70.000 operator data desa di seluruh Indonesia. Mereka membantu pemerintah memverifikasi kondisi masyarakat secara langsung di lapangan.
Kini masyarakat lebih mudah memperbarui data ekonomi maupun administrasi kependudukan. Pemerintah daerah juga dapat mengusulkan perubahan data penerima bansos dengan lebih cepat.
Keberadaan operator desa membantu proses aktivasi dan reaktivasi penerima bantuan berjalan lebih efisien. Sistem tersebut juga memudahkan pemerintah memantau perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya operator data desa ini, masyarakat lebih mudah memperbarui data dan mengurus aktivasi bantuan sosial,” kata dia.
SIKS-NG Jadi Sistem Utama Penyaluran
Kemensos memakai Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memantau seluruh data penerima bansos. Sistem digital itu menghubungkan data dari daerah hingga pusat secara langsung.
Lewat aplikasi tersebut, pemerintah bisa mengecek perubahan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat secara berkala. Teknologi digital juga membantu pemerintah mengurangi risiko kesalahan data penerima bansos.
Selain membuat proses lebih cepat, sistem itu meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. Pemerintah kini dapat memantau perkembangan data masyarakat secara lebih akurat.
Pemerintah Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
Bantuan sosial masih menjadi salah satu program utama pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Program bansos membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Pemerintah berharap bantuan itu juga mampu menjaga konsumsi rumah tangga agar ekonomi tetap bergerak.
Sejumlah program bantuan yang masih berjalan pada 2026 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Realisasi belanja bansos pada Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp37,5 triliun. Pemerintah tetap menyalurkan bantuan sesuai jadwal meskipun kondisi ekonomi global masih penuh tantangan.
Masyarakat Diminta Aktif Perbarui Data
Kemensos meminta masyarakat aktif memperbarui data apabila mengalami perubahan kondisi ekonomi maupun administrasi kependudukan. Langkah tersebut membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.
Pemerintah daerah bersama operator desa akan terus mendampingi masyarakat dalam proses pembaruan DTSEN. Sistem yang lebih terintegrasi diharapkan membuat penyaluran bansos semakin cepat dan efektif.
Penambahan lebih dari 470.000 KPM baru menunjukkan pemerintah terus memperluas jangkauan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, pembaruan data rutin membantu pemerintah menghapus penerima yang sudah tidak memenuhi syarat.
Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan program bansos berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan ekonomi.









