Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: JAMBIEKSPRES.CO.ID

Foto: JAMBIEKSPRES.CO.ID

JAMBI, Jemarionline.com –  – Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, atas komitmen dan dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

Wali Kota Sungai Penuh menghadiri langsung kegiatan peresmian Posbakum desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 28 April 2026. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memimpin langsung peresmian tersebut bersama Gubernur Jambi Al Haris dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. Pemerintah pusat dan daerah mendorong hadirnya Posbakum agar masyarakat desa dan kelurahan dapat memperoleh pendampingan hukum secara lebih mudah dan terjangkau.

Apresiasi atas Komitmen Pemerintah Daerah

Menteri Hukum memberikan piagam penghargaan kepada Wako Alfin sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pembentukan Posbakum. Dukungan tersebut mencakup kesiapan daerah dalam menyediakan akses layanan hukum bagi masyarakat secara merata.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian penting dalam mewujudkan keadilan yang inklusif. Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum, terutama bagi kelompok yang memiliki keterbatasan akses dan biaya.

Setelah menerima penghargaan, Wako Alfin menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung program yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Aturan Pembayaran TPP ASN Jambi Bisa Dirapel, Ini Syaratnya

Perluasan Akses Bantuan Hukum

Program Posbakum memiliki tujuan utama untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh perlindungan hukum.

Melalui Posbakum, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, seperti konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga edukasi hukum. Kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat layanan hukum.

Program ini juga mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan menyelesaikan masalah secara tepat.

Langkah Strategis Pemerintah

Peresmian Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek hukum sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

Program ini juga menjadi bagian dari reformasi hukum yang terus digencarkan pemerintah. Dengan memperkuat layanan hukum di tingkat lokal, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan.

Selain itu, keberadaan Posbakum juga membantu mengurangi beban lembaga peradilan. Masyarakat dapat menyelesaikan masalah hukum melalui konsultasi awal sebelum melanjutkan ke proses hukum yang lebih kompleks.

Harapan untuk Masyarakat

Wako Alfin berharap masyarakat dapat memanfaatkan Posbakum secara maksimal. Ia menilai keberadaan layanan ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari sisi hukum.

“Kami berharap Posbakum dapat membuka akses keadilan lebih luas dan melindungi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Kumpulkan Ketua RT, Program Kampung Bahagia 2026 Diperkuat

Peran Posbakum dalam Kehidupan Masyarakat

Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat edukasi. Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Selain itu, Posbakum juga membantu masyarakat dalam menyusun dokumen hukum dan memberikan arahan terkait langkah yang harus diambil dalam menghadapi masalah hukum.

Peran ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang cukup tentang hukum. Dengan adanya pendampingan, masyarakat dapat menghadapi persoalan hukum dengan lebih percaya diri.

Dukungan Berkelanjutan dari Pemerintah Daerah

Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus mendukung program Posbakum. Pemerintah daerah akan memastikan setiap Posbakum dapat berfungsi secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dukungan tersebut mencakup penyediaan fasilitas, tenaga pendamping, serta sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan kualitas layanan.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai penggerak dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Keberadaan Posbakum memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Layanan ini membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum dengan lebih cepat dan efisien.

Selain itu, Posbakum juga mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, masyarakat dapat hidup lebih tertib dan harmonis.

Program ini juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Mereka mengetahui bahwa ada tempat yang dapat membantu ketika menghadapi masalah hukum.

Berita Terkait

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung
PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci
Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa
Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu
Ketua DPRD Kerinci Hadiri Penandatanganan NPHD, Dorong Penguatan Infrastruktur Pasca Panen
Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal
Harga BBM di Jambi Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.850 per Liter
Dugaan Intimidasi hingga Potongan THR di Puskesmas Sungai Penuh, Pegawai Angkat Bicara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:00 WIB

Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:00 WIB

Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan

Berita Terbaru