JAMBI, Jemarionline.com — Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara melalui skema rapel.
Pemprov Jambi menyusun skema ini sambil menunggu proses persetujuan dari pemerintah pusat.
Pemerintah menegaskan anggaran TPP tersedia dan siap disalurkan setelah tahapan administrasi selesai.
Pemprov Siapkan Mekanisme Pembayaran TPP
TPP tidak selalu cair pada bulan berjalan.
Setiap perangkat daerah mengajukan pembayaran melalui prosedur administrasi resmi.
Pejabat berwenang menerbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM melalui bendahara pengeluaran instansi.
Setiap instansi menyusun dokumen pendukung untuk mendukung proses pencairan.
Perangkat daerah melampirkan rekap nominatif, laporan produktivitas kerja, dan capaian SKP.
Selain itu, pemerintah menerapkan mekanisme khusus untuk pengajuan bulan Desember.
ASN Wajib Penuhi Syarat Pencairan
Pemerintah tidak mencairkan rapel tanpa syarat.
ASN harus memenuhi ketentuan administrasi dan indikator kinerja.
Kelengkapan dokumen menjadi dasar proses pembayaran.
Capaian produktivitas kerja juga menentukan besaran TPP.
Jika syarat terpenuhi dan persetujuan pusat terbit, pemerintah menyalurkan TPP secara rapel.
Di sisi lain, skema ini juga menjaga akuntabilitas belanja pegawai.
Pemerintah Minta ASN Pahami Prosedur
Pemprov meminta ASN memahami prosedur pencairan agar tidak muncul salah persepsi.
Pemerintah menegaskan keterlambatan proses tidak menghapus hak penerimaan TPP.
Prosedur pencairan berjalan mengikuti tahapan persetujuan pusat.
Karena itu, ASN perlu memastikan administrasi kinerja tersusun lengkap.
Langkah itu membantu instansi mempercepat proses pengajuan.
Pemerintah juga memakai mekanisme ini untuk menjaga pembayaran TPP sesuai aturan.
TPP Didorong Jadi Instrumen Kinerja
Pemerintah menempatkan TPP sebagai instrumen penguatan disiplin dan produktivitas ASN.
Skema ini mengaitkan tunjangan dengan capaian kerja pegawai.
Indikator kinerja menjadi dasar pemerintah menghitung pencairan TPP.
Selanjutnya, Pemprov berharap mekanisme ini memberi kepastian bagi ASN.
Pemerintah juga ingin tata kelola anggaran tetap tertib dan akuntabel.









