Aturan Pembayaran TPP ASN Jambi Bisa Dirapel, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: jambi-independent.co.id-

Sumber Foto: jambi-independent.co.id-

JAMBI, Jemarionline.com — Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara melalui skema rapel.

Pemprov Jambi menyusun skema ini sambil menunggu proses persetujuan dari pemerintah pusat.

Pemerintah menegaskan anggaran TPP tersedia dan siap disalurkan setelah tahapan administrasi selesai.

Pemprov Siapkan Mekanisme Pembayaran TPP

TPP tidak selalu cair pada bulan berjalan.

Setiap perangkat daerah mengajukan pembayaran melalui prosedur administrasi resmi.

Pejabat berwenang menerbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM melalui bendahara pengeluaran instansi.

Setiap instansi menyusun dokumen pendukung untuk mendukung proses pencairan.

Perangkat daerah melampirkan rekap nominatif, laporan produktivitas kerja, dan capaian SKP.

Baca Juga :  Bujang Gadis Kota Jambi 2026 Resmi Terpilih

Selain itu, pemerintah menerapkan mekanisme khusus untuk pengajuan bulan Desember.

ASN Wajib Penuhi Syarat Pencairan

Pemerintah tidak mencairkan rapel tanpa syarat.

ASN harus memenuhi ketentuan administrasi dan indikator kinerja.

Kelengkapan dokumen menjadi dasar proses pembayaran.

Capaian produktivitas kerja juga menentukan besaran TPP.

Jika syarat terpenuhi dan persetujuan pusat terbit, pemerintah menyalurkan TPP secara rapel.

Di sisi lain, skema ini juga menjaga akuntabilitas belanja pegawai.

Pemerintah Minta ASN Pahami Prosedur

Pemprov meminta ASN memahami prosedur pencairan agar tidak muncul salah persepsi.

Pemerintah menegaskan keterlambatan proses tidak menghapus hak penerimaan TPP.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Hadiri Bimtek Nasional Aswakada, Perkuat Sinergi Pembangunan

Prosedur pencairan berjalan mengikuti tahapan persetujuan pusat.

Karena itu, ASN perlu memastikan administrasi kinerja tersusun lengkap.

Langkah itu membantu instansi mempercepat proses pengajuan.

Pemerintah juga memakai mekanisme ini untuk menjaga pembayaran TPP sesuai aturan.

TPP Didorong Jadi Instrumen Kinerja

Pemerintah menempatkan TPP sebagai instrumen penguatan disiplin dan produktivitas ASN.

Skema ini mengaitkan tunjangan dengan capaian kerja pegawai.

Indikator kinerja menjadi dasar pemerintah menghitung pencairan TPP.

Selanjutnya, Pemprov berharap mekanisme ini memberi kepastian bagi ASN.

Pemerintah juga ingin tata kelola anggaran tetap tertib dan akuntabel.

Berita Terkait

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis
KONI Jambi Beri Penghargaan Atlet Berprestasi di Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
Tolak Blokir Sertifikat Tanah, Warga Kenali Asam Mengadu ke Kanwil KemenHAM Jambi
Perumda Tirta Batanghari Tambah Jam Aliran Air Saat Kemarau
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global

Minggu, 20 September 2026 - 20:20 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis

Berita Terbaru