Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Jakarta, jemarionline.com – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menekan peredaran rokok ilegal. Pelaku usaha kini diberi dua pilihan: membayar cukai dan masuk jalur resmi, atau menghentikan usahanya.

Kebijakan ini bertujuan melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang adil.Pemerintah tidak langsung melegalkan rokok ilegal. Namun, pelaku usaha diberi kesempatan untuk beralih ke sistem resmi.

Caranya adalah dengan memenuhi kewajiban sebagai produsen legal, termasuk membayar cukai hasil tembakau.Untuk mendukung hal ini, pemerintah sedang menyiapkan skema baru dalam struktur cukai. Skema ini akan menjadi jalur transisi bagi pelaku usaha kecil yang sebelumnya beroperasi secara ilegal.

Baca Juga :  MBG dan Kopdes Dinilai Membebani APBN, Purbaya: Program Fleksibel Bisa Disesuaikan Kondisi Fiskal

Berlaku Mulai 2026

Rencana kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan paling lambat Mei 2026.Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha bisa segera menyesuaikan diri dan masuk ke sistem yang sah.

Pemerintah menegaskan, kesempatan ini tidak berlaku selamanya.Jika pelaku usaha tetap memilih beroperasi secara ilegal, maka akan ada tindakan tegas. Salah satunya adalah penutupan usaha.Langkah ini penting untuk menekan praktik rokok ilegal yang selama ini merugikan pelaku usaha legal.

Baca Juga :  Pengguna BRImo Tembus 47,8 Juta, Transaksi Capai Rp2.042 Triliun

Tingkatkan Penerimaan Negara

Rokok ilegal menjadi salah satu penyebab kebocoran penerimaan negara.Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap penerimaan dari cukai bisa meningkat. Selain itu, pasar rokok diharapkan menjadi lebih sehat dan adil.***

Berita Terkait

Asing Kembali Borong Saham RI, Net Buy Rp492 Miliar di 10 Emiten Pilihan
Harga Emas Ambruk 4%, Nyaris Jebol Level US$ 4.000 di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran
Bahlil Buka Suara soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Sebut Ikuti Harga Pasar
Rupiah Menguat Mulai Juli, Purbaya Targetkan Stabil Rp16.800 per Dolar AS pada 2027
Media Asing Soroti Kenaikan Mendadak BI Rate, Investor Asing Langsung Dihubungi Bank Indonesia
Family Office Berpotensi Bawa Ratusan Miliar Dolar AS ke Indonesia
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
DJP Blokir 36 Rekening Wajib Pajak di 14 Bank, Tunggakan Capai Rp17 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Asing Kembali Borong Saham RI, Net Buy Rp492 Miliar di 10 Emiten Pilihan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Ambruk 4%, Nyaris Jebol Level US$ 4.000 di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bahlil Buka Suara soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Sebut Ikuti Harga Pasar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Rupiah Menguat Mulai Juli, Purbaya Targetkan Stabil Rp16.800 per Dolar AS pada 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:00 WIB

Media Asing Soroti Kenaikan Mendadak BI Rate, Investor Asing Langsung Dihubungi Bank Indonesia

Berita Terbaru