Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Jemarionline – Seorang gubernur menyatakan bahwa pemberhentian seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan anggaran daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa beban anggaran tidak hanya berasal dari belanja pegawai PPPK. Masih banyak komponen lain yang turut membebani keuangan daerah. Karena itu, solusi tidak bisa hanya berfokus pada pengurangan tenaga PPPK.

Baca Juga :  Guru PPPK Curhat di Senayan, Gaji Ideal Rp40 Juta

Menurutnya, kebijakan terkait PPPK harus dipertimbangkan secara matang. Langkah yang terburu-buru justru berpotensi menimbulkan masalah baru, termasuk terganggunya layanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK masih dibutuhkan. Banyak sektor pelayanan yang bergantung pada tenaga tersebut, seperti pendidikan dan kesehatan. Jika mereka diberhentikan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah tetap harus mematuhi aturan dari pemerintah pusat. Pengelolaan ASN, termasuk PPPK, memiliki regulasi yang jelas dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Baca Juga :  Rencana Pemda Memecat PPPK, Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan efisiensi anggaran daerah. Sejumlah pihak mendorong pengurangan belanja pegawai sebagai langkah penghematan. Namun, gubernur menilai pendekatan tersebut tidak cukup untuk mengatasi persoalan secara menyeluruh.

Ia berharap ada solusi yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja sama untuk mencari jalan keluar yang tepat. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keuangan tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Berita Terkait

Antrean Haji Mengular, Wacana “War Ticket” Dinilai Berisiko
OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
Istana Tegaskan Tak Akan Tarik TNI dari Misi Perdamaian di Lebanon
Wacana Pengalihan Penerbangan dari Soekarno-Hatta ke Kertajati Kembali Menguat
2 Wakil Indonesia Tembus Semifinal BAC 2026, Peluang ke Final Terbuka Lebar
44 Personel Yonko 463 Pasgat TNI AU Siap Bertugas di Perbatasan RI–PNG
TNI AL Gelar Latihan di Selat Singapura, Uji Hadapi Ancaman Laut
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:00 WIB

Antrean Haji Mengular, Wacana “War Ticket” Dinilai Berisiko

Sabtu, 11 April 2026 - 17:00 WIB

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

Istana Tegaskan Tak Akan Tarik TNI dari Misi Perdamaian di Lebanon

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

Wacana Pengalihan Penerbangan dari Soekarno-Hatta ke Kertajati Kembali Menguat

Berita Terbaru

Saksi Ahli Sebut Kasus Kredit Macet Sritex Bukan Korupsi (Ilustrasi dok.Istimewa/infobanknews.com )

Bisnis

Saksi Ahli Sebut Kasus Kredit Macet Sritex Bukan Korupsi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 18:00 WIB

Ilustrasi. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK menangkap total 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Nasional

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang

Sabtu, 11 Apr 2026 - 17:00 WIB

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Nasional

Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

Sabtu, 11 Apr 2026 - 16:00 WIB