Guru PPPK Curhat di Senayan, Gaji Ideal Rp40 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PPPK Curhat di Senayan, Gaji Ideal Rp40 Juta ( dok.BeritaNasional)

Guru PPPK Curhat di Senayan, Gaji Ideal Rp40 Juta ( dok.BeritaNasional)

Jemarionline.com, Sejumlah guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menyampaikan keluhan langsung kepada anggota DPR di Senayan. Mereka menyoroti masalah kesejahteraan, terutama terkait gaji yang dinilai masih jauh dari layak.

Dalam pertemuan tersebut, para guru mengungkapkan kondisi mereka yang masih menghadapi ketidakpastian pendapatan serta beban kerja yang tinggi.

Usulan Gaji Ideal Rp40 Juta

Menanggapi curhatan tersebut, salah satu anggota Komisi X DPR menyampaikan pandangan bahwa idealnya penghasilan guru bisa mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.

Baca Juga :  PPPK 2026: Gaji, Tunjangan, dan Formasi Baru

Namun, pernyataan ini lebih bersifat gambaran ideal untuk meningkatkan kesejahteraan guru, bukan kebijakan yang akan langsung diterapkan dalam waktu dekat.

Realita di Lapangan

Faktanya, saat ini banyak guru PPPK masih menerima gaji yang relatif rendah, bahkan di beberapa daerah masih bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga :  PPPK Merasa Nasibnya Tak Jauh dari Honorer, Namun Ada Sinyal Positif dari Dirjen GTKPG

Kondisi ini memicu tuntutan agar pemerintah:

  • Menjamin kepastian status dan kontrak kerja
  • Meningkatkan gaji dan tunjangan
  • Memberikan perlindungan kesejahteraan yang lebih baik
  • Guru PPPK mengeluhkan kesejahteraan di DPR
  • Ada usulan ideal gaji guru hingga Rp40 juta
  • Namun, kondisi riil saat ini masih jauh dari angka tersebut
  • Diperlukan kebijakan konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru

Berita Terkait

Seleksi SMA Pradita 2026, Wawancara Orang Tua Jadi Tahapan Penting
UPN Veteran Jakarta Masuk Daftar Prodi Terketat SNBP 2026
SMA dan SMK di Bojonegoro Terapkan Aturan : Siswa Wajib Kumpulkan HP
Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa?
UTBK 2026 Segera Ditutup, Ini Batas Akhir Pendaftarannya
Beasiswa LPDP–Australia Awards 2026 Dibuka
63 Santri MA Husnul Khotimah Lolos SNBP 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:30 WIB

Guru PPPK Curhat di Senayan, Gaji Ideal Rp40 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 03:00 WIB

Seleksi SMA Pradita 2026, Wawancara Orang Tua Jadi Tahapan Penting

Selasa, 7 April 2026 - 05:43 WIB

UPN Veteran Jakarta Masuk Daftar Prodi Terketat SNBP 2026

Senin, 6 April 2026 - 21:00 WIB

SMA dan SMK di Bojonegoro Terapkan Aturan : Siswa Wajib Kumpulkan HP

Senin, 6 April 2026 - 06:00 WIB

Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah

Berita Terbaru

Daya Beli Lesu, Pengeluaran Konsumen AS Nyaris Stagnan (AI)

Internasional

Daya Beli Lesu, Pengeluaran Konsumen AS Nyaris Stagnan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:30 WIB

Guru PPPK Curhat di Senayan, Gaji Ideal Rp40 Juta ( dok.BeritaNasional)

Pendidikan

Guru PPPK Curhat di Senayan, Gaji Ideal Rp40 Juta

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:30 WIB

Tentara AS “Hidup dari Kafein” Saat Perang Lawan Iran ( dok.Departemen Perang AS/SindoNews )

Internasional

Tentara AS “Hidup dari Kafein” Saat Perang Lawan Iran

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:30 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini ( dok.KEMENPAN-RB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 20:30 WIB