Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

Jemarionline – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah. Aturan ini mulai diberlakukan melalui surat edaran yang terbit pada April 2026.

Dalam aturan tersebut, pelajar tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor apa pun ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini berlaku untuk semua siswa, tanpa pengecualian.

Alasan utamanya adalah faktor keselamatan. Banyak pelajar dinilai belum cukup umur dan belum memiliki kemampuan berkendara yang aman di jalan raya.

Baca Juga :  Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa?

Selain itu, pemerintah juga ingin menekan risiko kecelakaan yang melibatkan pelajar. Dalam beberapa kasus, penggunaan motor oleh siswa kerap menimbulkan kekhawatiran, baik bagi orang tua maupun pihak sekolah.

Pemkot juga menekankan pentingnya peran orang tua. Mereka diminta ikut mengawasi anak-anak agar tidak melanggar aturan tersebut saat berangkat ke sekolah.

Di sisi lain, sekolah juga didorong untuk aktif memberikan edukasi soal keselamatan berlalu lintas. Tujuannya agar siswa memahami risiko berkendara sejak dini.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Perkuat Operasi Pasar untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Sebagai solusi, siswa diharapkan menggunakan alternatif transportasi yang lebih aman, seperti diantar keluarga atau menggunakan angkutan umum. Hal ini dinilai lebih sesuai dengan usia mereka.

Kebijakan ini pun diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga membentuk kedisiplinan siswa. Pemerintah berharap aturan ini bisa berjalan efektif dengan dukungan semua pihak.

Berita Terkait

Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Sampah Menggunung di Pasar Rantau Panjang, Pemkab Siapkan Solusi
Wali Kota Jambi Buka Kerja Sama Internasional dengan Profesor Slovenia
Kapolda Jambi Sambangi Ponpes HSQ, Perkuat Sinergi dan Dukung Pendidikan Santri
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Sungai Penuh–Tapan Kini Sudah Bisa Dilalui
Siap Bertarung di Musda, Muhammad Zen Klaim Kantongi Dukungan
Ratusan Warga Padati Tabligh Akbar, Program Bahagia Bersalawat Resmi Diluncurkan di Jambi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 19:00 WIB

DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi

Kamis, 9 April 2026 - 17:00 WIB

Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Rantau Panjang, Pemkab Siapkan Solusi

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Wali Kota Jambi Buka Kerja Sama Internasional dengan Profesor Slovenia

Berita Terbaru