KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Suryo, pemilik rokok merek HS, untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait pita cukai rokok.

Kasus ini muncul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Bea dan Cukai. Dugaan utama adalah manipulasi tarif cukai untuk mengurangi biaya secara ilegal.

Baca Juga :  Anak Tengah Jadi Pelaku, Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas Terungkap

Namun, pada panggilan pemeriksaan Kamis, 2 April 2026, Muhammad Suryo tidak hadir. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyayangkan ketidakhadiran tersebut dan meminta agar Suryo dan saksi lain bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Baca Juga :  WNA Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor Harta ke KPK

Selain Suryo, dua pihak swasta lain, Arief Harwanto dan Johan Sugiharto, juga diperiksa sebagai saksi. KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan, dan hingga kini belum ada penetapan tersangka baru.KPK menekankan komitmennya untuk menindak dugaan korupsi di sektor cukai rokok demi transparansi dan kepatuhan hukum.

Berita Terkait

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Tega! Pria Curi Barang Jemaah yang Sedang Iktikaf di Masjid Istiqlal
Polisi Pastikan Foto Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus di Medsos Adalah Hoaks AI
Bukber Berujung Borgol, KPK Tangkap Tersangka OTT di Bengkulu
Waspada Modus Baru Bobol M‑Banking Jelang Lebaran 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 - 23:59 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan

Rabu, 1 April 2026 - 22:00 WIB

Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:16 WIB

Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014

Berita Terbaru

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026 ( dok.KCIC/KOMPAS.com )

Nasional

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 11:00 WIB

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Bisnis

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

Kriminal

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Sabtu, 4 Apr 2026 - 09:00 WIB

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik ( dok.JAMBIUPDATE.CO)

Daerah

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:00 WIB

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB