Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim ( dok.KompasTV/ Bongga Wangga )

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim ( dok.KompasTV/ Bongga Wangga )

Jemarionline.com, Jakarta – Pasangan artis terkenal, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026) untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat perusahaan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan tujuan mengklarifikasi peran mereka sebagai brand ambassador perusahaan.

Pemeriksaan Sebagai Saksi

Keduanya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung antara 5 hingga 7 jam, dengan penyidik mengajukan puluhan pertanyaan seputar keterlibatan mereka dalam promosi dan kegiatan marketing PT DSI.

Kuasa hukum Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menegaskan bahwa kedua artis tersebut kooperatif dalam memberikan keterangan. Mereka menekankan bahwa kliennya tidak memiliki peran dalam manajemen internal perusahaan, melainkan hanya menjalankan tugas profesional sebagai brand ambassador.

Baca Juga :  Ketua dan Wakil PN Depok Jadi Tersangka Suap, Ketua MA Kecewa

Latar Belakang Kasus PT DSI

Kasus yang menjerat PT DSI adalah dugaan penipuan investasi dan penggelapan dana masyarakat, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2,4 triliun. Penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka dari jajaran direksi dan komisaris perusahaan. Pemeriksaan Dude dan Alyssa bagian dari proses penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta terkait perusahaan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Minta Aparat Tidak Mudah Pidanakan Kepala Desa

Klarifikasi Peran Dude dan Alyssa

Selama pemeriksaan, penyidik menanyakan peran, jobdesk, dan honor mereka sebagai brand ambassador PT DSI. Dude Harlino menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam keputusan internal perusahaan maupun operasional keuangan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan seluruh pihak yang terkait kasus memiliki keterangan yang lengkap.

Hingga kini, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono masih berstatus saksi dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian terus mendalami kasus PT DSI, termasuk menelusuri aset perusahaan dan jaringan penipuan yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Hakim Tipikor Bengkulu Vonis Kasus Korupsi Tambang Batu Bara
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Importasi PT Blueray
Beli Lexus Tunai Rp1,3 Miliar Tapi Ditagih Leasing, Ini Duduk Perkaranya
KPK Panggil 55 Saksi Outsourcing dalam Kasus Fadia Arafiq
Jaksa Agung Minta Aparat Tidak Mudah Pidanakan Kepala Desa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:00 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:00 WIB

Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 23:00 WIB

Hakim Tipikor Bengkulu Vonis Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:22 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Importasi PT Blueray

Berita Terbaru