Jemarionline.com, Jakarta – Pasangan artis terkenal, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026) untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat perusahaan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan tujuan mengklarifikasi peran mereka sebagai brand ambassador perusahaan.
Pemeriksaan Sebagai Saksi
Keduanya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung antara 5 hingga 7 jam, dengan penyidik mengajukan puluhan pertanyaan seputar keterlibatan mereka dalam promosi dan kegiatan marketing PT DSI.
Kuasa hukum Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menegaskan bahwa kedua artis tersebut kooperatif dalam memberikan keterangan. Mereka menekankan bahwa kliennya tidak memiliki peran dalam manajemen internal perusahaan, melainkan hanya menjalankan tugas profesional sebagai brand ambassador.
Latar Belakang Kasus PT DSI
Kasus yang menjerat PT DSI adalah dugaan penipuan investasi dan penggelapan dana masyarakat, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2,4 triliun. Penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka dari jajaran direksi dan komisaris perusahaan. Pemeriksaan Dude dan Alyssa bagian dari proses penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta terkait perusahaan.
Klarifikasi Peran Dude dan Alyssa
Selama pemeriksaan, penyidik menanyakan peran, jobdesk, dan honor mereka sebagai brand ambassador PT DSI. Dude Harlino menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam keputusan internal perusahaan maupun operasional keuangan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan seluruh pihak yang terkait kasus memiliki keterangan yang lengkap.
Hingga kini, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono masih berstatus saksi dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian terus mendalami kasus PT DSI, termasuk menelusuri aset perusahaan dan jaringan penipuan yang merugikan masyarakat luas.









