Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan ( Dok.Pemkot Jambi )

Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan ( Dok.Pemkot Jambi )

Jemarionline.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga integritas birokrasi.Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan. Ia menyebutkan bahwa sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan dijatuhkan kepada pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.

Pengetatan disiplin ini bukan sekadar peringatan. Sejumlah ASN bahkan telah menerima sanksi tegas, mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, seperti ketidakhadiran tanpa alasan jelas hingga keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga :  PPPK Indonesia Aman dari PHK, Dampak UU HKPD ke Rekrutmen ASN

Menurut Maulana, tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi ASN lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia menilai bahwa profesionalisme dan kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pegawai. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan diapresiasi, sementara yang melanggar aturan akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pasar Tradisional Sarolangun Bakal Ditata, Pemkab Tertibkan PKL dan Pedagang Nakal

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat citra pemerintah daerah sebagai institusi yang profesional dan berintegritas. Pemkot Jambi pun mengajak seluruh ASN untuk menjadikan aturan disiplin sebagai pedoman utama dalam bekerja.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dianggap sepele. Setiap ASN dituntut untuk bekerja secara maksimal, mematuhi aturan, dan menjaga nama baik institusi pemerintahan.

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah
Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan
Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada
Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan
Pemkab Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis Hadapi Kabut Asap Karhutla
Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026
Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026

Berita Terbaru