Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat fenomena aneh dalam lelang barang rampasan korupsi. Beberapa barang terjual dengan harga tinggi, tapi pemenang lelang tidak melunasi pembayaran, sehingga barang tidak ditebus.
Lelang digelar secara daring pada 11 Maret 2026, menawarkan puluhan barang hasil sitaan. Barang yang dilelang meliputi:
- Rumah dan apartemen
- Kendaraan bermotor
- Tas mewah dan elektronik
Dari lelang tersebut, 15 lot berhasil terjual, dengan total hasil sekitar Rp 10,9 miliar yang masuk ke kas negara.
Contoh Anomali Menarik
- Dua unit handphone dilelang dengan harga Rp 59,7 juta, padahal harga awal hanya Rp 75 ribu.
- Pemenang lelang tidak melunasi pembayaran. Barang dikembalikan untuk dilelang lagi.
- Uang jaminan peserta lelang hangus dan masuk ke kas negara.
Menurut Direktur Pelacakan Aset KPK, Mungki Hadipratikto, fenomena ini pernah terjadi sebelumnya, misalnya pada lelang batik sutra yang harga akhirnya melampaui limit awal.
KPK menegaskan, meski ada dinamika seperti ini, lelang tetap menjadi instrumen penting untuk memulihkan aset negara dari tindak pidana korupsi. Namun, perilaku peserta lelang yang tidak melunasi menjadi tantangan bagi efektivitas pemulihan aset.









