Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan Bakal Diumumkan Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WFH. (Getty Images/iStockphoto/Jokic)

Ilustrasi WFH. (Getty Images/iStockphoto/Jokic)

Jemarionline – Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Pengumuman resmi dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (31/3/2026).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut keputusan tersebut akan disampaikan langsung oleh pemerintah. Namun, ia enggan mendahului pengumuman resmi.

“Sabar saja, kemungkinan besar akan diumumkan besok (hari ini),” ujar Tito usai rapat kerja dengan DPR di Jakarta.

Baca Juga :  Brimob Metro Jaya Tampil di Piala Dunia Indoor Skydiving Prancis

Menurut Tito, setelah pengumuman dilakukan, pemerintah pusat akan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah terkait penerapan kebijakan tersebut.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini sebelumnya telah dibahas pemerintah sebagai langkah efisiensi energi. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat situasi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa keputusan terkait WFH sudah ditetapkan dalam pekan ini.

Baca Juga :  Pertamina Tegaskan Isu Larangan Pertalite 2026 Hoaks

Ia menegaskan bahwa pengumuman tidak akan melewati akhir Maret 2026. Pemerintah juga tengah menyiapkan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut bagi aparatur sipil negara (ASN).

Meski demikian, pemerintah belum mengungkapkan hari pasti pelaksanaan WFH dalam satu pekan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan energi sekaligus menjaga produktivitas kerja di tengah dinamika ekonomi global.

Berita Terkait

PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni
Kepala BGN Bantah Narasi Dana MBG untuk Presiden, Tegaskan Informasi Itu Hoaks
BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:00 WIB

PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kepala BGN Bantah Narasi Dana MBG untuk Presiden, Tegaskan Informasi Itu Hoaks

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Berita Terbaru