9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya soal Kasus Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Felldy Asyla Utama/SindoNews

Foto : Felldy Asyla Utama/SindoNews

Jemarionline.com,Jakarta – Sembilan jenderal TNI purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait penanganan kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo.

Gugatan diajukan melalui mekanisme Citizen Lawsuit (CLS). Selain para jenderal, beberapa warga sipil juga ikut sebagai penggugat.

Soroti Proses Hukum

Para penggugat menegaskan satu hal. Mereka tidak mempermasalahkan isi ijazah Presiden.

Sebaliknya, mereka menyoroti cara aparat menangani kasus. Menurut mereka, proses penyidikan mengandung kejanggalan.

Baca Juga :  PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni

Ada dugaan kesalahan dalam penerapan aturan. Selain itu, muncul juga indikasi penyalahgunaan wewenang.

Akibatnya, prinsip keadilan dinilai bisa terganggu. Kepercayaan publik pun dikhawatirkan ikut menurun.

Siapa Saja yang Menggugat

Berikut sembilan jenderal purnawirawan yang terlibat:

  • Soenarko
  • Sony Santoso
  • Moeryono Aladin
  • Moch Amiensyah
  • Nazirsyah
  • Firdaus Syamsudin
  • Sudarto
  • Dedi Priatna
  • Jumadi

Selain itu, gugatan juga melibatkan perwira menengah purnawirawan dan warga sipil.

Baca Juga :  JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi

Jadwal Sidang

Perkara ini sudah didaftarkan ke pengadilan. Sidang perdana akan digelar pada 6 April 2026.

Pada tahap awal ini, hakim akan memeriksa kelengkapan gugatan. Setelah itu, proses akan berlanjut ke tahap berikutnya.

Para penggugat berharap ada perubahan. Mereka ingin proses penyidikan menjadi lebih baik.

Transparansi dianggap sangat penting. Begitu juga dengan akuntabilitas aparat.

Dengan perbaikan tersebut, kepercayaan publik diharapkan bisa kembali kuat.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB