Kemenham Soroti Dampak Kasus Andrie Yunus terhadap Reputasi Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenham Soroti Dampak Kasus Andrie Yunus terhadap Reputasi Indonesia

Kemenham Soroti Dampak Kasus Andrie Yunus terhadap Reputasi Indonesia

jemarionline.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mengungkapkan kekhawatiran atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai berpotensi mencoreng citra Indonesia, khususnya jika penanganannya tidak dilakukan secara serius dan transparan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk komunitas internasional. Oleh karena itu, proses hukum yang berjalan harus mampu menunjukkan profesionalitas aparat dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Baca Juga :  Indonesia–Belarus Sepakati Roadmap Kerja Sama 2026–2030 di Minsk

Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi tolok ukur komitmen Indonesia dalam melindungi para pembela hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan korban mendapatkan keadilan, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Kemenham juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan TNI, agar proses pengusutan berjalan efektif dan menyeluruh. Dukungan dari lembaga legislatif pun dinilai diperlukan untuk mengawal jalannya penyelidikan hingga tuntas.

Baca Juga :  Kasus Suap PN Depok, KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Perusahaan

Di sisi lain, pemerintah memastikan korban akan memperoleh perlindungan serta penanganan medis secara maksimal. Biaya pengobatan Andrie Yunus disebut akan ditanggung negara melalui kerja sama dengan instansi terkait.

Kemenham berharap penanganan yang cepat dan akuntabel dapat menjaga kepercayaan publik serta memperkuat posisi Indonesia di mata dunia dalam hal penegakan hukum dan perlindungan HAM.

Berita Terkait

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB