KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam OTT di Cilacap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

CILACAPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/3/2026), tim KPK mengamankan beberapa pejabat daerah serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pemerintah daerah.

Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain itu, KPK juga menetapkan pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Baca Juga :  Usai Buron Saat OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK

Puluhan Orang Diamankan

Saat melakukan operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan sekitar 20 lebih orang dari beberapa lokasi di Cilacap. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek.

Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal sebelum sebagian di antaranya dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan Suap Proyek

KPK menduga praktik korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian fee proyek dari pihak swasta kepada pejabat daerah. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan agar proyek tertentu dapat dimenangkan oleh pihak pemberi suap.

Baca Juga :  Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.

Komitmen Penindakan Korupsi

KPK menegaskan akan terus menindak praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, termasuk kepala daerah. Penindakan melalui operasi tangkap tangan disebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan jabatan di pemerintahan daerah.

Kasus OTT di Cilacap ini menambah daftar penindakan KPK terhadap kepala daerah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, khususnya terkait pengelolaan proyek pemerintah.

Berita Terkait

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Membengkak hingga Rp1 Triliun
Gugatan PPPK Berlanjut, FAIN Berterima Kasih kepada Prof. Saldi
Kementerian PU Buka Lowongan TPM 2026, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya
Kecelakaan di Kalideres, TNI AD Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan
Libur Belum Usai! Ini Deretan Long Weekend Setelah Paskah 2026
Dari Bantuan hingga Aspirasi, Kunjungan Tito Karnavian di Aceh Tamiang Soroti Pemulihan Warga
Duka dan Ketegasan, Prabowo Subianto Kecam Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:00 WIB

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Membengkak hingga Rp1 Triliun

Senin, 6 April 2026 - 13:00 WIB

Gugatan PPPK Berlanjut, FAIN Berterima Kasih kepada Prof. Saldi

Senin, 6 April 2026 - 11:00 WIB

Kementerian PU Buka Lowongan TPM 2026, Ini Syaratnya

Senin, 6 April 2026 - 09:00 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair, Ini Jadwal Pembayarannya

Minggu, 5 April 2026 - 20:00 WIB

Kecelakaan di Kalideres, TNI AD Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan

Berita Terbaru

Pasukan Khusus Dikerahkan ke Jambi untuk Kuasai Minyak (dok.Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov.Jambi / HistoriA )

Daerah

Pasukan Khusus Dikerahkan ke Jambi untuk Kuasai Minyak

Senin, 6 Apr 2026 - 15:00 WIB

5 Tanda Orang Kurang Kompeten, Menurut Psikologi

psikologi

5 Tanda Orang Kurang Kompeten, Menurut Psikologi

Senin, 6 Apr 2026 - 14:00 WIB