Rp19 Miliar Dana Bank Jambi Diduga Dicuri Peretas, Aliran Dana Terlacak ke Kripto

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp19 Miliar Dana Bank Jambi Diduga Dicuri Peretas, Aliran Dana Terlacak ke Kripto

Rp19 Miliar Dana Bank Jambi Diduga Dicuri Peretas, Aliran Dana Terlacak ke Kripto

JAMBI – Kasus dugaan peretasan sistem perbankan kembali mencuat. Kali ini, Bank Jambi dilaporkan menjadi korban serangan siber yang menyebabkan dana nasabah hilang hingga puluhan miliar rupiah. Sebagian dari uang tersebut diketahui telah dialihkan ke aset kripto oleh pelaku.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa total dana nasabah yang terdampak dalam peristiwa ini mencapai ratusan miliar rupiah. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp19 miliar berhasil dilacak mengalir ke transaksi mata uang kripto, yang diduga dilakukan untuk menyamarkan jejak keuangan pelaku.

Ribuan Rekening Nasabah Terdampak

Serangan siber tersebut diduga menyasar sistem layanan digital bank, sehingga memengaruhi ribuan rekening nasabah. Data sementara menunjukkan lebih dari 6.000 rekening ikut terdampak dalam insiden ini.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Resmikan Wisata Kuliner Kota Tua

Akibat kejadian tersebut, sejumlah nasabah melaporkan adanya pengurangan saldo secara tiba-tiba. Total kerugian yang dilaporkan bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp143 miliar.

Pihak Bank Jambi langsung mengambil langkah darurat dengan memperketat sistem keamanan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi mereka.

Layanan Digital Sempat Dibatasi

Untuk mencegah kerugian yang lebih besar, layanan digital seperti mobile banking dan beberapa transaksi elektronik sempat dibatasi sementara. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi internal serta penguatan sistem keamanan.

Meski demikian, layanan perbankan secara bertahap mulai dipulihkan setelah dilakukan pengecekan terhadap sistem.

Baca Juga :  Prestasi Yelly Putriani Mahasiswi Alumni Pondok Pesantren Thawalib Parabek Menggemparkan Dunia Maya

Aparat Lakukan Penyelidikan

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk melacak aliran dana yang telah berpindah, termasuk yang masuk ke jaringan kripto.

Selain itu, otoritas perbankan juga turut memantau perkembangan kasus ini guna memastikan perlindungan terhadap nasabah serta meningkatkan keamanan sistem perbankan daerah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman kejahatan siber di sektor keuangan semakin kompleks, terutama dengan penggunaan aset digital seperti kripto yang dapat mempersulit proses pelacakan dana.

Pihak berwenang berharap penyelidikan dapat segera mengungkap pelaku serta mengupayakan pengembalian dana yang hilang kepada para nasabah.

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu
Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati
Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar
DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!
Haji Jambi Tetap Berangkat 5 Mei 2026, Tak Ada yang Mundur Meski Isu Perang Timur Tengah
DPR Puji Al Haris! Rp40 Miliar Digelontorkan untuk Bantu Jemaah Haji Jambi
Siswa Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasan Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:50 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre

Jumat, 10 April 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Jambi Usul WFH Dilakukan Hari Rabu

Kamis, 9 April 2026 - 23:00 WIB

Dua Jabatan Kosong di Nipah Panjang, Pemkab Masih Tunggu Arahan Bupati

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

DPRD Minta Jalan M Yamin Bersih dari Parkir Liar, Pungutan Ilegal Dilarang!

Berita Terbaru

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB