JAMBI – Kasus peretasan yang menyerang sistem digital Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi menimbulkan kerugian sangat besar. Hingga saat ini, total kerugian akibat pembobolan sistem tersebut diperkirakan mencapai Rp143 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menyebutkan nilai kerugian tersebut berasal dari dana nasabah yang terdampak serangan siber pada sistem perbankan. Data sementara menunjukkan ribuan rekening nasabah ikut terdampak dalam insiden tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu insiden keamanan digital terbesar yang pernah terjadi pada bank daerah di Indonesia.
Ribuan Rekening Nasabah Terdampak
Polda Jambi mengungkapkan bahwa peretasan tersebut diduga menyerang sistem keamanan digital bank sehingga saldo nasabah dapat diakses secara ilegal.
Dari hasil pendataan sementara, sekitar lebih dari 6.000 rekening nasabah dilaporkan terdampak dalam kejadian yang terjadi pada 22 Februari 2026 lalu.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku serta menelusuri celah keamanan yang dimanfaatkan dalam serangan siber tersebut.
Sejumlah pejabat dan staf teknologi informasi Bank Jambi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap kronologi pembobolan sistem tersebut.
Layanan Mobile Banking dan ATM Masih Diblokir
Sementara itu, layanan digital Bank Jambi seperti mobile banking dan ATM hingga kini masih belum beroperasi normal.
Manajemen bank menjelaskan bahwa sistem tersebut sengaja dinonaktifkan sementara untuk proses investigasi serta pemulihan keamanan sistem.
Direktur Utama Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas gangguan layanan tersebut. Pihak bank saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur teknologi untuk memastikan keamanan data dan dana nasabah.
Nasabah yang ingin melakukan transaksi keuangan sementara diarahkan untuk mendatangi kantor cabang Bank Jambi terdekat.
Bank Jambi Janji Bertanggung Jawab
Manajemen Bank Jambi menegaskan akan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian nasabah apabila terbukti kehilangan dana disebabkan oleh gangguan sistem internal bank.
Pihak bank juga telah melaporkan dugaan tindak pidana peretasan tersebut kepada aparat kepolisian guna mengungkap pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan.
Hingga kini proses audit dan investigasi masih terus dilakukan oleh pihak bank bersama aparat penegak hukum.









