Jemarionline – Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk pemanfaatannya di sektor media massa. Aturan ini disiapkan sebagai respons atas derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi di era digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa rancangan Perpres tersebut saat ini masih berada di Kementerian Hukum dan diharapkan segera ditandatangani.
“Jika Perpres ini terbit, akan menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk menyusun aturan turunan dalam bentuk peraturan menteri terkait penggunaan AI,” ujar Meutya saat memberikan sambutan pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2/2026).
Meutya menegaskan, pemanfaatan AI dalam dunia jurnalistik tidak boleh sepenuhnya menggantikan peran manusia. Menurutnya, ruang redaksi tetap harus memberi prioritas kepada jurnalis sebagai penanggung jawab utama karya jurnalistik.
“AI boleh digunakan sebagai alat bantu. Namun, keberpihakan harus tetap ada pada tangan manusia yang bekerja secara profesional dan beretika,” jelasnya.
Ia juga menyebut, Komdigi akan membuka dialog intensif dengan pelaku media agar aturan yang disusun tidak merugikan industri pers dan justru mendukung keberlanjutan media massa di tengah perubahan teknologi.
“Kita perlu komunikasi terbuka dan berkelanjutan. Harapannya, media bisa bertahan dan berkembang secara sehat di era AI,” kata Meutya.
Disrupsi Informasi Jadi Tantangan Utama
Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyoroti disrupsi informasi yang kian masif. Ia menilai masyarakat kini membutuhkan informasi yang bukan hanya cepat, tetapi juga akurat dan kontekstual.
“Disinformasi menjadi tantangan global. Bukan hanya Indonesia yang mengalaminya,” ujarnya.
Meski menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, Meutya menekankan bahwa kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab.
“Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, maraknya disinformasi dapat menggerus kepercayaan publik terhadap media, sehingga kualitas dan integritas jurnalistik harus terus dijaga, termasuk dari sisi etika dan keberlanjutan ekonomi media.
Dewan Pers: Masyarakat Tetap Cari Media Tepercaya
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengibaratkan kondisi informasi saat ini seperti banjir besar. Di tengah banjir tersebut, banyak informasi kotor dan menyesatkan, namun masyarakat tetap berusaha mencari sumber yang jernih.
“Di tengah banjir hoaks, pada akhirnya orang akan mencari ‘air bersih’, yaitu media yang bisa dipercaya,” ujarnya.
Komaruddin menyebut, meski media sosial dipenuhi konten sensasional dan banyak diminati, masyarakat tetap menjadikan media arus utama sebagai rujukan ketika membutuhkan informasi yang akurat.
“Riset menunjukkan masyarakat menikmati media sosial, tetapi untuk kebenaran, mereka kembali ke media mainstream,” katanya.









