Jemarionline – Polda Metro Jaya mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Indah Megahwati. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.
Informasi pencegahan tersebut disampaikan kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, membenarkan adanya pengajuan tersebut.
Pencegahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Kementan. Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp5,94 miliar.
Selain kasus tersebut, tersangka juga disebut dalam temuan dugaan proyek fiktif dengan nilai sekitar Rp27 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil audit dan laporan internal kementerian.
Arief mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum. Menurutnya, pencegahan ke luar negeri dilakukan setelah penyidik lebih dulu melakukan penyitaan aset.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di Kementan. Ia menyatakan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Mentan Amran menegaskan, setiap tindakan korupsi yang merugikan petani akan diproses hingga tuntas. Ia memastikan pembenahan internal terus dilakukan untuk menjaga integritas lembaga.









