Pemerintah Tuntaskan 4.263 Huntara di Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Suara.com/Antara

Poto : Suara.com/Antara

Jemarionline,Jakarta – Pemerintah melaporkan progres pembangunan hunian sementara (huntara) pascabencana di Sumatera telah mencapai 4.263 unit hingga akhir Januari 2026. Capaian tersebut setara 24 persen dari total rencana pembangunan 17.499 unit yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan huntara paling besar akibat dampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Dari total rencana 15.934 unit, sebanyak 3.248 unit telah selesai dibangun atau sekitar 20 persen.

Baca Juga :  Gus Yahya Tegaskan Tak Terlibat Kasus Kuota Haji KPK, Dukungan untuk Adiknya Gus Yaqut

Sementara itu, Sumatera Utara mencatat progres 539 unit dari target 947 unit atau 57 persen. Adapun Sumatera Barat menjadi daerah dengan capaian tertinggi secara persentase, yakni 476 unit dari rencana 618 unit, atau mencapai  77 persen.

Perbedaan progres pembangunan dipengaruhi oleh skala kebutuhan, kesiapan lahan, serta kondisi logistik di wilayah terdampak. Meski demikian, pemerintah memastikan percepatan pembangunan huntara terus dilakukan secara merata melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah.

Baca Juga :  MUI Soroti Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS, Masyarakat Diminta Waspada

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati huntara maupun hunian tetap. Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga selama tiga bulan.

Hingga akhir Januari 2026, 5.448 kepala keluarga telah menerima DTH dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi, atau sekitar 30 persen. Penyaluran tertinggi kembali terjadi di Sumatera Barat dengan capaian 73 persen, disusul Sumatera Utara dan Aceh.

Berita Terkait

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif
Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi
5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:30 WIB

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:30 WIB

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Nasional

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:30 WIB