Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Mulai Turun, Pedagang Sebut Pasokan Kembali Normal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang melayani pembeli di pasar tradisional. Harga beras dan cabai menjadi perhatian masyarakat seiring perubahan kondisi ekonomi dan pasokan.

Pedagang melayani pembeli di pasar tradisional. Harga beras dan cabai menjadi perhatian masyarakat seiring perubahan kondisi ekonomi dan pasokan.

Jemarionline – Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional dilaporkan mulai mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini terjadi setelah pasokan dari daerah sentra produksi kembali lancar usai sempat terganggu oleh cuaca buruk.

Sejumlah pedagang menyebutkan bahwa harga cabai merah kini berada di kisaran yang lebih stabil dibandingkan awal Januari. Penurunan harga tersebut disambut positif oleh pembeli karena sebelumnya harga sempat melonjak cukup tinggi.

Baca Juga :  Bantuan Sekolah Cair! Ini Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2026 dengan Mudah dan Cepat

“Pasokan sudah mulai banyak. Barang datang rutin, jadi harga ikut turun,” ujar seorang pedagang di pasar tradisional, Jumat (24/1/2026).

Selain faktor pasokan, permintaan yang cenderung stabil juga memengaruhi pergerakan harga. Pedagang menyatakan bahwa minat beli masyarakat tetap ada, namun tidak mengalami lonjakan signifikan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Sungai Penuh Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Jelang Ramadan 1447 H

Dinas terkait terus memantau distribusi bahan pangan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Pemerintah daerah juga mengimbau pelaku usaha dan distributor agar tidak melakukan penimbunan yang dapat memicu gejolak harga.

Masyarakat diharapkan tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Stabilnya pasokan dinilai menjadi kunci utama menjaga harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Berita Terkait

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif
Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi
BGN Jelaskan Hitung-hitungan Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Setiap Dapur MBG
RI Tak Bisa Pungut Pajak Digital Google hingga Netflix, Apa Penyebabnya?
Buruh Minta THR Tidak Dipotong PPh Pasal 21, Ini Respons Pemerintah
5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:30 WIB

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:30 WIB

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:00 WIB

BGN Jelaskan Hitung-hitungan Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Setiap Dapur MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:00 WIB

RI Tak Bisa Pungut Pajak Digital Google hingga Netflix, Apa Penyebabnya?

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:30 WIB

Buruh Minta THR Tidak Dipotong PPh Pasal 21, Ini Respons Pemerintah

Berita Terbaru

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Nasional

PPPK Gugat UU ASN, Soroti Pasal yang Dinilai Diskriminatif

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:30 WIB