Azhar Hamzah Belum Masuk Daftar Penerima Gelar Adat Kenduri Sko Enam Luhah, Ini Faktanya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fototo : erit sutriediKampanye & Pemilu

Fototo : erit sutriediKampanye & Pemilu

Sungai Penuh, Jemarionline.com – Prosesi Kenduri Sko Enam Luhah di Tanah Mendapo, Sabtu (4/7), menjadi momen pemberian gelar kehormatan kepada sejumlah pemimpin daerah. Namun, di tengah penganugerahan tersebut, Azhar Hamzah belum menerima gelar adat karena namanya tidak masuk dalam daftar penerima yang diumumkan Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh.

Lembaga adat hanya menetapkan empat tokoh sebagai penerima gelar kehormatan pada Kenduri Sko tahun ini. Mereka terdiri dari Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Bupati Kerinci Monadi, dan Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian.

Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri tokoh adat, unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta masyarakat. Tradisi Kenduri Sko kembali memperlihatkan kuatnya peran lembaga adat dalam menjaga nilai budaya masyarakat Sungai Penuh.

Empat Tokoh Daerah Raih Gelar Kehormatan Adat

Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh menganugerahi Alfin dengan gelar Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh. Gubernur Jambi Al Haris menerima gelar Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh, sedangkan Bupati Kerinci Monadi menyandang gelar Depati Sinaro Bumi Sakti.

Lembaga adat juga menetapkan Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian sebagai Depati Setyo Negroi Tanoh Sunge Pnoh. Para penerima memperoleh penghargaan tersebut atas komitmen mereka dalam menjaga adat, budaya, dan pembangunan yang selaras dengan kearifan lokal.

Baca Juga :  3.000 Pelajar dan Guru Kerinci-Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi Anti Radikalisme dan Bullying

Pemberian gelar adat itu menjadi bentuk penghormatan masyarakat adat kepada para pemimpin daerah. Melalui penghargaan tersebut, lembaga adat berharap para penerima terus menjaga nilai budaya dalam menjalankan pemerintahan.

Nama Azhar Hamzah Tidak Tercantum Dalam Daftar

Di tengah prosesi penganugerahan, nama Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah tidak tercantum dalam daftar penerima gelar adat. Hingga seluruh rangkaian Kenduri Sko selesai, Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dasar penetapan penerima gelar tersebut.

Lembaga adat juga belum menjelaskan alasan tidak masuknya nama Azhar Hamzah dalam daftar penerima penghargaan adat tahun ini. Karena itu, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai mekanisme dan kriteria penetapan penerima gelar kehormatan tersebut.

Meski demikian, pelaksanaan Kenduri Sko tetap berlangsung lancar. Masyarakat mengikuti seluruh prosesi adat dengan penuh khidmat hingga acara berakhir.

Alfin Sebut Gelar Adat Sebagai Amanah Besar

Usai menerima gelar adat, Alfin mengucapkan syukur dan menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh. Ia menegaskan bahwa gelar tersebut menjadi amanah besar untuk terus menjaga adat istiadat dan mengabdi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Praktik Calo di Imigrasi Kerinci Jadi Sorotan, Ini Tuntutannya

Menurut Alfin, penghargaan itu bukan sekadar simbol kehormatan. Ia berkomitmen memperkuat persatuan masyarakat sekaligus membangun Kota Sungai Penuh dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.

“Gelar adat ini bukan sekadar sebuah kehormatan, tetapi amanah untuk terus menjaga adat istiadat, memperkuat persatuan, serta mengabdikan diri bagi kemajuan Kota Sungai Penuh dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur,” ujar Alfin.

Panitia kemudian menutup seluruh rangkaian Kenduri Sko Enam Luhah dengan pertunjukan seni tradisional. Berbagai penampilan seni menghibur masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk terus melestarikan adat dan budaya Sungai Penuh.

Meski perhatian publik turut tertuju pada belum masuknya nama Azhar Hamzah dalam daftar penerima gelar adat, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh yang menjelaskan alasan maupun pertimbangan atas keputusan tersebut. Dengan demikian, informasi mengenai hal itu masih menunggu penjelasan dari pihak yang berwenang.

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah
Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan
Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada
Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan
Pemkab Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis Hadapi Kabut Asap Karhutla
Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026
Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026

Berita Terbaru