Azhar Hamzah Belum Masuk Daftar Penerima Gelar Adat Kenduri Sko Enam Luhah, Ini Faktanya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fototo : erit sutriediKampanye & Pemilu

Fototo : erit sutriediKampanye & Pemilu

Sungai Penuh, Jemarionline.com – Prosesi Kenduri Sko Enam Luhah di Tanah Mendapo, Sabtu (4/7), menjadi momen pemberian gelar kehormatan kepada sejumlah pemimpin daerah. Namun, di tengah penganugerahan tersebut, Azhar Hamzah belum menerima gelar adat karena namanya tidak masuk dalam daftar penerima yang diumumkan Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh.

Lembaga adat hanya menetapkan empat tokoh sebagai penerima gelar kehormatan pada Kenduri Sko tahun ini. Mereka terdiri dari Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Bupati Kerinci Monadi, dan Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian.

Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri tokoh adat, unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta masyarakat. Tradisi Kenduri Sko kembali memperlihatkan kuatnya peran lembaga adat dalam menjaga nilai budaya masyarakat Sungai Penuh.

Empat Tokoh Daerah Raih Gelar Kehormatan Adat

Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh menganugerahi Alfin dengan gelar Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh. Gubernur Jambi Al Haris menerima gelar Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh, sedangkan Bupati Kerinci Monadi menyandang gelar Depati Sinaro Bumi Sakti.

Lembaga adat juga menetapkan Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian sebagai Depati Setyo Negroi Tanoh Sunge Pnoh. Para penerima memperoleh penghargaan tersebut atas komitmen mereka dalam menjaga adat, budaya, dan pembangunan yang selaras dengan kearifan lokal.

Baca Juga :  Pasca Lebaran 2026, Tarif Travel Kerinci-Sungai Penuh ke Berbagai Jurusan Resmi Naik

Pemberian gelar adat itu menjadi bentuk penghormatan masyarakat adat kepada para pemimpin daerah. Melalui penghargaan tersebut, lembaga adat berharap para penerima terus menjaga nilai budaya dalam menjalankan pemerintahan.

Nama Azhar Hamzah Tidak Tercantum Dalam Daftar

Di tengah prosesi penganugerahan, nama Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah tidak tercantum dalam daftar penerima gelar adat. Hingga seluruh rangkaian Kenduri Sko selesai, Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh belum menyampaikan keterangan resmi mengenai dasar penetapan penerima gelar tersebut.

Lembaga adat juga belum menjelaskan alasan tidak masuknya nama Azhar Hamzah dalam daftar penerima penghargaan adat tahun ini. Karena itu, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai mekanisme dan kriteria penetapan penerima gelar kehormatan tersebut.

Meski demikian, pelaksanaan Kenduri Sko tetap berlangsung lancar. Masyarakat mengikuti seluruh prosesi adat dengan penuh khidmat hingga acara berakhir.

Alfin Sebut Gelar Adat Sebagai Amanah Besar

Usai menerima gelar adat, Alfin mengucapkan syukur dan menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh. Ia menegaskan bahwa gelar tersebut menjadi amanah besar untuk terus menjaga adat istiadat dan mengabdi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Prosesi Pembersihan Pusaka Warnai Rangkaian Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh

Menurut Alfin, penghargaan itu bukan sekadar simbol kehormatan. Ia berkomitmen memperkuat persatuan masyarakat sekaligus membangun Kota Sungai Penuh dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.

“Gelar adat ini bukan sekadar sebuah kehormatan, tetapi amanah untuk terus menjaga adat istiadat, memperkuat persatuan, serta mengabdikan diri bagi kemajuan Kota Sungai Penuh dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur,” ujar Alfin.

Panitia kemudian menutup seluruh rangkaian Kenduri Sko Enam Luhah dengan pertunjukan seni tradisional. Berbagai penampilan seni menghibur masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk terus melestarikan adat dan budaya Sungai Penuh.

Meski perhatian publik turut tertuju pada belum masuknya nama Azhar Hamzah dalam daftar penerima gelar adat, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh yang menjelaskan alasan maupun pertimbangan atas keputusan tersebut. Dengan demikian, informasi mengenai hal itu masih menunggu penjelasan dari pihak yang berwenang.

Berita Terkait

Kemenag Kerinci Lampaui Target Kinerja, Realisasi Anggaran Tembus 52 Persen
PA Sungai Penuh Perkuat Disiplin dan Zona Integritas Awali Juli 2026
Wali Kota Alfin Dampingi Al Haris Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh
Pengasungan Sko Hidupkan Warisan Leluhur pada Kenduri Tanjung Pauh Mudik
RSUD Kerinci Ditargetkan Beroperasi 2027, Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Kerinci
Pembangunan RSUD Kerinci Dipercepat, Dekatkan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Mobil Masuk Jurang di KM 25 Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kemenag Kerinci Lampaui Target Kinerja, Realisasi Anggaran Tembus 52 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

PA Sungai Penuh Perkuat Disiplin dan Zona Integritas Awali Juli 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Dampingi Al Haris Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh

Senin, 6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pengasungan Sko Hidupkan Warisan Leluhur pada Kenduri Tanjung Pauh Mudik

Senin, 6 Juli 2026 - 13:00 WIB

RSUD Kerinci Ditargetkan Beroperasi 2027, Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB