Dishub Sungai Penuh Siapkan Regulasi Baru untuk Tingkatkan Retribusi Parkir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Parkiran di Jantung Kota Sungai Penuh. Foto: RRI Sungai Penuh

Lokasi Parkiran di Jantung Kota Sungai Penuh. Foto: RRI Sungai Penuh

Sungai Penuh, Jemarionline.com  – Regulasi Retribusi Parkir menjadi fokus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub menyiapkan aturan baru yang tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih tertib dan transparan.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, Dishub juga ingin menghadirkan pelayanan parkir yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan menyusun regulasi yang mampu menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi di Kota Sungai Penuh.

Dishub Susun Regulasi Baru

Dishub Kota Sungai Penuh mulai menyusun regulasi baru sebagai dasar pengelolaan retribusi parkir.

Baca Juga :  Gaji 13 ASN Sungai Penuh Belum Cair, ASN Pertanyakan Keterlambatan

Selanjutnya, dinas akan mengevaluasi aturan yang berlaku saat ini untuk menemukan berbagai kendala di lapangan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dan mudah diterapkan.

Targetkan Peningkatan PAD

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan peningkatan penerimaan retribusi parkir melalui regulasi tersebut.

Selain itu, Dishub akan mengoptimalkan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang memiliki potensi pendapatan tinggi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.

Pengelolaan Parkir Akan Lebih Tertib

Dishub tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan.

Namun, dinas juga ingin menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan parkir di berbagai lokasi.

Baca Juga :  Proyek Pengendalian Banjir Kerinci Digulirkan Rp11,4 Miliar

Libatkan Berbagai Pihak

Dishub akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait sebelum menerapkan regulasi baru.

Sementara itu, pemerintah juga akan mendengarkan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan cara tersebut, regulasi baru diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Dorong Pelayanan yang Lebih Baik

Selain meningkatkan penerimaan daerah, Dishub ingin memberikan pelayanan parkir yang semakin profesional.

Petugas parkir diharapkan memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan parkir di Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait

Warga Minta PT SMM Ditutup Permanen atau Relokasi Warga Pelawan Jaya
Dugaan Penipuan Nasabah Bank Mandiri KCP Pemenang Masih Tunggu Klarifikasi Resmi
Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang hingga 6 Juli 2026, Belum Ada Pendaftar
Pekan Budaya Luhah Datuk Singarapi Putih Meriah, Ribuan Warga Padati Acara
Dugaan Praktik Calo di Imigrasi Kerinci Jadi Sorotan, Ini Tuntutannya
Jemaah Haji Kloter 23 Kota Sungai Penuh Tiba, Disambut Haru Keluarga
Monadi Izinkan Desa Pinjam Lahan Pemda demi Gerai Kopdes
Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Sukses Memukau Warga Sungai Penuh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:00 WIB

Warga Minta PT SMM Ditutup Permanen atau Relokasi Warga Pelawan Jaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:00 WIB

Dugaan Penipuan Nasabah Bank Mandiri KCP Pemenang Masih Tunggu Klarifikasi Resmi

Senin, 29 Juni 2026 - 14:00 WIB

Seleksi Ketua Umum ICF Jambi Diperpanjang hingga 6 Juli 2026, Belum Ada Pendaftar

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pekan Budaya Luhah Datuk Singarapi Putih Meriah, Ribuan Warga Padati Acara

Senin, 29 Juni 2026 - 12:00 WIB

Dishub Sungai Penuh Siapkan Regulasi Baru untuk Tingkatkan Retribusi Parkir

Berita Terbaru

Toyota Hilux Terbaru. Foto: Muhammad Hafizh Gemilang/detikOto

OTOMOTIF

Toyota Hilux Terbaru Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp416 Juta

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:00 WIB