Jakarta, jemarionline.com – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui layanan ini, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban tahunan dengan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.
Selain memperluas akses pelayanan, program ini juga membantu masyarakat menghemat waktu. Karena itu, Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik layanan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Informasi lokasi dan jam operasional telah diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Oleh sebab itu, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sebelum menuju lokasi pelayanan.
Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
Berikut daftar titik pelayanan yang tersedia hari ini.
Jakarta Pusat
Petugas membuka layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Utara
Masyarakat dapat membayar PKB di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat
Petugas melayani pembayaran pajak kendaraan di Mal Citraland mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan
Layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00–15.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi TMP Kalibata yang beroperasi pukul 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur
Petugas membuka pelayanan di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Wilayah Tangerang dan Sekitarnya
Kota Tangerang
Layanan berlangsung di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas pukul 09.00–13.00 WIB.
Ciledug
Masyarakat dapat memilih lokasi di Giant Poris Gagah Indah Kota Tangerang atau Metland Cyber City Cipondoh. Kedua titik tersebut melayani pembayaran mulai pukul 09.00–14.00 WIB.
Serpong
Petugas membuka pelayanan di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB. Sementara itu, layanan tambahan tersedia di ITC BSD mulai pukul 16.00–18.00 WIB.
Ciputat
Wajib pajak dapat mendatangi halaman parkir Samsat maupun Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua
Layanan tersedia di halaman Gtown Square Gading Serpong mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
Bekasi dan Depok Ikut Membuka Layanan
Kota Bekasi
Petugas menyediakan layanan di KFC Zambrud pada pukul 09.00–11.30 WIB.
Kabupaten Bekasi
Pembayaran PKB berlangsung di Pasar Bersih Cikarang Baru mulai pukul 09.00–12.00 WIB.
Depok
Masyarakat dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB. Selain itu, tersedia juga pelayanan di RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB.
Cinere
Petugas membuka layanan di kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak perlu menyiapkan seluruh dokumen administrasi. Dengan membawa dokumen lengkap, proses pembayaran dapat berlangsung lebih cepat.
Dokumen yang harus dibawa meliputi:
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
Selain memastikan kelengkapan berkas, masyarakat juga perlu memeriksa kesesuaian identitas dan data kendaraan.
Polda Metro Jaya hanya melayani pembayaran PKB tahunan melalui gerai Samsat Keliling. Dengan demikian, layanan ini belum mencakup seluruh kebutuhan administrasi kendaraan.
Sementara itu, masyarakat yang ingin memperpanjang STNK lima tahunan atau mengganti pelat nomor kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Melalui layanan bergerak ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan setiap tahun.(ar)









