Jemarionline – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya upaya pencegahan pekerja anak dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut harus didukung kebijakan yang komprehensif serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Lestari menilai peningkatan jumlah pekerja anak membawa dampak serius bagi masa depan bangsa. Anak-anak berisiko kehilangan hak dasar seperti pendidikan, waktu bermain, serta kesempatan tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat. Bahkan, keselamatan mereka kerap terancam akibat eksploitasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, proporsi pekerja anak di Indonesia mencapai 2,85 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 2,39 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi nasional belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan rumah tangga, khususnya keluarga dengan keterbatasan pendapatan dan akses pendidikan.
Menurut Lestari, tren kenaikan pekerja anak tersebut harus segera direspons melalui langkah konkret dan terukur. Ia menekankan bahwa pencegahan pekerja anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kerja sama lintas sektor.
Upaya tersebut, lanjutnya, melibatkan sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan perekonomian, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kolaborasi yang kuat antarinstansi diperlukan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif dalam melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi.
Anggota Komisi X DPR RI itu berharap penghapusan pekerja anak di Indonesia dapat diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa melindungi anak dari eksploitasi berarti menjaga masa depan generasi penerus bangsa.









