Viral Buang Sampah Sembarangan, 3 Pria di Pandeglang Terancam Sanksi Berat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok. istimewa

Foto: dok. istimewa

Jemarionline – Aksi membuang sampah sembarangan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, tiga pria di Pandeglang, Banten, harus berhadapan dengan ancaman sanksi berat setelah aksi mereka terekam dan viral.

Dalam rekaman yang beredar, ketiganya terlihat dengan sengaja membuang sampah di area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan. Tindakan ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat.

Baca Juga :  JK Siap Lapor Polisi, Tegaskan Tak Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Pemerintah daerah bergerak cepat dengan mengidentifikasi pelaku. Ketiganya kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukan.

Perbuatan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak luas. Sampah yang dibuang sembarangan dapat menyumbat saluran air, memicu banjir, hingga menimbulkan penyakit.

Karena itu, aturan terkait pengelolaan sampah memberikan sanksi tegas. Denda hingga Rp200 juta menjadi ancaman bagi pelaku sebagai efek jera.

Baca Juga :  Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengamat Soroti KPK

Kasus ini menjadi cerminan bahwa kesadaran menjaga lingkungan masih perlu ditingkatkan. Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam membuang sampah.

Ke depan, penegakan hukum dan edukasi diharapkan berjalan beriringan. Dengan begitu, kebersihan lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Kebakaran Pabrik Pestisida di Tangsel Cemari Sungai Jaletreng, Ikan Mati
Kemenhut Panggil Direksi PT RAPP Terkait Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan
Kampanye Penanaman Pohon 10 Ribu Bibit di Kota Bandung Capai Target
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:00 WIB

Viral Buang Sampah Sembarangan, 3 Pria di Pandeglang Terancam Sanksi Berat

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:30 WIB

Kebakaran Pabrik Pestisida di Tangsel Cemari Sungai Jaletreng, Ikan Mati

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:50 WIB

Kemenhut Panggil Direksi PT RAPP Terkait Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:45 WIB

Kampanye Penanaman Pohon 10 Ribu Bibit di Kota Bandung Capai Target

Berita Terbaru

Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Pemerintahan

Kontrak PPPK 2022 Berakhir 2027, Ini Proses Perpanjangannya

Senin, 6 Apr 2026 - 01:00 WIB

China Perkenalkan Software Drone Berbasis Bambu ( dok.South China Morning Post / detikinet )

Inovasi

China Perkenalkan Software Drone Berbasis Bambu

Minggu, 5 Apr 2026 - 23:59 WIB