Jemarionline – Informasi dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan menyakiti diri sendiri. Jika Anda atau orang di sekitar mengalami tekanan psikologis, depresi, atau pikiran untuk menyakiti diri, segera cari bantuan profesional melalui psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.
Seorang siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, ditemukan meninggal dunia. Peristiwa ini mengguncang masyarakat setempat dan memicu perhatian luas dari berbagai pihak.
Berdasarkan penelusuran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, YBR tercatat sebagai siswa sekolah dasar negeri yang dikenai biaya pendidikan sebesar Rp1.220.000 per tahun, dengan sistem pembayaran dicicil.
Orang tua YBR diketahui telah membayar Rp500.000 pada semester pertama. Sisa pembayaran sebesar Rp720.000 dijadwalkan untuk semester kedua dan masih dalam periode tahun berjalan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa sisa biaya tersebut belum dikategorikan sebagai tunggakan, karena masih berada dalam skema cicilan yang berlaku di sekolah.
“Pembayaran dilakukan bertahap. Semester satu sudah lunas Rp500 ribu, sisanya Rp720 ribu untuk semester dua. Itu masih tahun berjalan,” ujar Veronika, Kamis (5/2/2026).
Hasil Penelusuran Tim Perlindungan Anak
Tim UPTD PPA DPMDP3A Ngada telah menemui pihak keluarga, masyarakat sekitar, serta pihak sekolah guna menggali informasi secara menyeluruh. Dalam klarifikasi tersebut, pihak sekolah membantah adanya ancaman pengusiran atau sanksi terhadap YBR akibat keterlambatan pembayaran.
Menurut Veronika, pihak sekolah hanya menyampaikan informasi cicilan biaya pendidikan kepada para siswa untuk diteruskan kepada orang tua. Penyampaian dilakukan setelah jam sekolah dan bersifat pemberitahuan.
“Tidak ada ancaman atau pengusiran. Yang dilakukan sekolah hanya menyampaikan informasi pembayaran kepada anak-anak agar disampaikan ke orang tua,” jelasnya.
Namun, penyampaian informasi tersebut disebut dilakukan berulang kali, yang diduga dapat menimbulkan tekanan psikologis pada anak.









