Aturan Pembayaran TPP ASN Jambi Bisa Dirapel, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: jambi-independent.co.id-

Sumber Foto: jambi-independent.co.id-

JAMBI, Jemarionline.com — Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara melalui skema rapel.

Pemprov Jambi menyusun skema ini sambil menunggu proses persetujuan dari pemerintah pusat.

Pemerintah menegaskan anggaran TPP tersedia dan siap disalurkan setelah tahapan administrasi selesai.

Pemprov Siapkan Mekanisme Pembayaran TPP

TPP tidak selalu cair pada bulan berjalan.

Setiap perangkat daerah mengajukan pembayaran melalui prosedur administrasi resmi.

Pejabat berwenang menerbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM melalui bendahara pengeluaran instansi.

Setiap instansi menyusun dokumen pendukung untuk mendukung proses pencairan.

Perangkat daerah melampirkan rekap nominatif, laporan produktivitas kerja, dan capaian SKP.

Baca Juga :  Blackout Sumatera Diselidiki, Tim Bareskrim Turun Langsung ke Jambi

Selain itu, pemerintah menerapkan mekanisme khusus untuk pengajuan bulan Desember.

ASN Wajib Penuhi Syarat Pencairan

Pemerintah tidak mencairkan rapel tanpa syarat.

ASN harus memenuhi ketentuan administrasi dan indikator kinerja.

Kelengkapan dokumen menjadi dasar proses pembayaran.

Capaian produktivitas kerja juga menentukan besaran TPP.

Jika syarat terpenuhi dan persetujuan pusat terbit, pemerintah menyalurkan TPP secara rapel.

Di sisi lain, skema ini juga menjaga akuntabilitas belanja pegawai.

Pemerintah Minta ASN Pahami Prosedur

Pemprov meminta ASN memahami prosedur pencairan agar tidak muncul salah persepsi.

Pemerintah menegaskan keterlambatan proses tidak menghapus hak penerimaan TPP.

Baca Juga :  Rp19 Miliar Dana Bank Jambi Diduga Dicuri Peretas, Aliran Dana Terlacak ke Kripto

Prosedur pencairan berjalan mengikuti tahapan persetujuan pusat.

Karena itu, ASN perlu memastikan administrasi kinerja tersusun lengkap.

Langkah itu membantu instansi mempercepat proses pengajuan.

Pemerintah juga memakai mekanisme ini untuk menjaga pembayaran TPP sesuai aturan.

TPP Didorong Jadi Instrumen Kinerja

Pemerintah menempatkan TPP sebagai instrumen penguatan disiplin dan produktivitas ASN.

Skema ini mengaitkan tunjangan dengan capaian kerja pegawai.

Indikator kinerja menjadi dasar pemerintah menghitung pencairan TPP.

Selanjutnya, Pemprov berharap mekanisme ini memberi kepastian bagi ASN.

Pemerintah juga ingin tata kelola anggaran tetap tertib dan akuntabel.

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah
Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan
Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada
Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan
Pemkab Muaro Jambi Bagikan Masker Gratis Hadapi Kabut Asap Karhutla
Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026
Konflik Stockpile Batubara PT SAS: Warga BPR Tuntut Pemberhentian Total Aktivitas Perusahaan
Kanwil Kemenkum dan BRIDA Jambi Resmi Jalin Kerja Sama Pelindungan Kekayaan Intelektual
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Kebun Karet Warga Rimbo Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kebakaran Lahan Samping UIN STS Jambi Merambat Hingga Area Bumi Perkemahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Respons Cepat SAH Terkait Ancaman Kabut Asap di Jambi: Warga Diminta Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Kebakaran Lahan Perkebunan Karet Di Bungo Berhasil Dipadamkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Sanggar Budaya Muaro Jambi Juara I Festival Batanghari 2026

Berita Terbaru