Aturan Pembayaran TPP ASN Jambi Bisa Dirapel, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: jambi-independent.co.id-

Sumber Foto: jambi-independent.co.id-

JAMBI, Jemarionline.com — Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara melalui skema rapel.

Pemprov Jambi menyusun skema ini sambil menunggu proses persetujuan dari pemerintah pusat.

Pemerintah menegaskan anggaran TPP tersedia dan siap disalurkan setelah tahapan administrasi selesai.

Pemprov Siapkan Mekanisme Pembayaran TPP

TPP tidak selalu cair pada bulan berjalan.

Setiap perangkat daerah mengajukan pembayaran melalui prosedur administrasi resmi.

Pejabat berwenang menerbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM melalui bendahara pengeluaran instansi.

Setiap instansi menyusun dokumen pendukung untuk mendukung proses pencairan.

Perangkat daerah melampirkan rekap nominatif, laporan produktivitas kerja, dan capaian SKP.

Baca Juga :  Investor Jerman dan Belgia Tertarik Kembangkan Hilirisasi Kelapa di Jambi

Selain itu, pemerintah menerapkan mekanisme khusus untuk pengajuan bulan Desember.

ASN Wajib Penuhi Syarat Pencairan

Pemerintah tidak mencairkan rapel tanpa syarat.

ASN harus memenuhi ketentuan administrasi dan indikator kinerja.

Kelengkapan dokumen menjadi dasar proses pembayaran.

Capaian produktivitas kerja juga menentukan besaran TPP.

Jika syarat terpenuhi dan persetujuan pusat terbit, pemerintah menyalurkan TPP secara rapel.

Di sisi lain, skema ini juga menjaga akuntabilitas belanja pegawai.

Pemerintah Minta ASN Pahami Prosedur

Pemprov meminta ASN memahami prosedur pencairan agar tidak muncul salah persepsi.

Pemerintah menegaskan keterlambatan proses tidak menghapus hak penerimaan TPP.

Baca Juga :  MTsN 1 Kota Sungai Penuh Borong Dua Prestasi pada HAB Kemenag Provinsi Jambi

Prosedur pencairan berjalan mengikuti tahapan persetujuan pusat.

Karena itu, ASN perlu memastikan administrasi kinerja tersusun lengkap.

Langkah itu membantu instansi mempercepat proses pengajuan.

Pemerintah juga memakai mekanisme ini untuk menjaga pembayaran TPP sesuai aturan.

TPP Didorong Jadi Instrumen Kinerja

Pemerintah menempatkan TPP sebagai instrumen penguatan disiplin dan produktivitas ASN.

Skema ini mengaitkan tunjangan dengan capaian kerja pegawai.

Indikator kinerja menjadi dasar pemerintah menghitung pencairan TPP.

Selanjutnya, Pemprov berharap mekanisme ini memberi kepastian bagi ASN.

Pemerintah juga ingin tata kelola anggaran tetap tertib dan akuntabel.

Berita Terkait

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung
PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci
Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa
Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu
Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan
Ketua DPRD Kerinci Hadiri Penandatanganan NPHD, Dorong Penguatan Infrastruktur Pasca Panen
Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal
Harga BBM di Jambi Naik Drastis, Pertamax Turbo Tembus Rp19.850 per Liter
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:00 WIB

Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemilik Alat Berat Masih Diburu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:00 WIB

Menteri Hukum Apresiasi Pembentukan Posbakum, Wako Alfin Terima Penghargaan

Berita Terbaru