Jemarionline.com, Sejumlah SMA dan SMK Kabupaten Bojonegoro mulai menerapkan aturan baru terkait penggunaan gawai di sekolah. Siswa kini diwajibkan menyerahkan telepon seluler mereka selama jam pelajaran.
Aturan ini bertujuan untuk mengurangi gangguan belajar dan membantu siswa lebih fokus saat mengikuti pelajaran. Dengan kebijakan ini, siswa diharapkan aktif menyimak materi tanpa terganggu HP.
Kepala salah satu SMK menjelaskan, HP dikumpulkan di awal jam pelajaran dan disimpan aman oleh guru. Siswa bisa mengambil HP kembali saat istirahat atau setelah pelajaran selesai.
Beberapa orang tua menyambut positif kebijakan ini karena dinilai dapat meningkatkan konsentrasi anak saat belajar. Meski beberapa siswa awalnya keberatan, mereka mulai memahami tujuan aturan tersebut.
Pembatasan HP di sekolah juga sejalan dengan tren global. Banyak negara membatasi penggunaan ponsel di kelas agar belajar lebih efektif.
Dengan aturan baru ini, pihak sekolah berharap proses belajar mengajar menjadi lebih fokus dan produktif.









