Penonaktifan Kapolresta Sleman Terkait Kasus Penjambretan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko ( Poto : Suara Flores- Pikiran-Rakyat.com)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko ( Poto : Suara Flores- Pikiran-Rakyat.com)

Jemarionline ,Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah penonaktifan sementara terhadap Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto. Kebijakan ini diambil guna menjaga netralitas dan objektivitas dalam pemeriksaan lanjutan atas polemik penanganan kasus penjambretan yang menyita perhatian publik.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan rasa keadilan.

Menurut Trunoyudo, penonaktifan sementara itu merujuk pada hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Januari 2026.

Audit tersebut menelaah penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Dari hasil evaluasi, ditemukan indikasi lemahnya pengawasan pimpinan yang berujung pada kontroversi di tengah masyarakat dan berdampak pada penurunan kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca Juga :  Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI Terbaru April 2026, Ini Rinciannya

“Dalam forum gelar hasil audit, seluruh peserta menyepakati rekomendasi agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara hingga pemeriksaan lanjutan selesai,” ujar Trunoyudo.

Sebagai tindak lanjut rekomendasi itu, Polda DI Yogyakarta menjadwalkan pelaksanaan serah terima jabatan Kapolresta Sleman. Upacara sertijab tersebut akan dipimpin langsung oleh Kapolda DI Yogyakarta dan dilaksanakan pada Jumat pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kapolda.

Kasus yang menjadi sorotan publik ini bermula dari peristiwa penjambretan pada April 2025. Saat itu, seorang warga bernama Hogi Minaya berusaha mengejar dua pelaku yang merampas tas milik istrinya dengan menggunakan mobil. Aksi pengejaran tersebut berakhir tragis setelah sepeda motor pelaku kehilangan kendali dan menabrak tembok, menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Suap Pengurangan Pajak Tambang, KPK Jerat Lima Tersangka di Jakarta Utara

Dalam proses hukum awal, Hogi Minaya sempat ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 serta Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun demikian, Kejaksaan Negeri Sleman kemudian memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) antara Hogi Minaya dan keluarga pelaku penjambretan.

Berita Terkait

Persib Bandung Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Bali United 3-2, Persaingan Juara Makin Panas
El Nino “Godzilla” Diprediksi Datang, Tapi Mengapa Hujan Masih Turun? Ini Penjelasan Pakar
PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS
Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang
Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final
Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Bali United 3-2, Persaingan Juara Makin Panas

Senin, 13 April 2026 - 12:00 WIB

El Nino “Godzilla” Diprediksi Datang, Tapi Mengapa Hujan Masih Turun? Ini Penjelasan Pakar

Senin, 13 April 2026 - 08:00 WIB

Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang

Senin, 13 April 2026 - 07:00 WIB

Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Berita Terbaru

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat (AI)

Internasional

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00 WIB