Pemerintah Kota Jambi menggelar pertemuan dengan para Ketua RT dari berbagai wilayah untuk memperkuat implementasi Program Kampung Bahagia 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan berbasis lingkungan dapat berjalan efektif hingga tingkat masyarakat paling bawah.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, dan para Ketua RT. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan program serta peran RT dalam mendukung keberhasilannya.
Penguatan Program Hingga Tingkat Lingkungan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para Ketua RT terkait mekanisme pelaksanaan Program Kampung Bahagia.
Menurutnya, program tersebut menitikberatkan pada partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin setiap RT mampu memetakan potensi, permasalahan, dan kebutuhan warga secara mandiri. Dengan begitu, program pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
1.583 RT Terlibat dalam Program
Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 1.583 RT di Kota Jambi akan terlibat dalam Program Kampung Bahagia. Setiap RT akan membentuk kelompok kerja atau pokja yang berperan sebagai penggerak kegiatan di tingkat lingkungan.
Sejauh ini, ratusan RT telah melakukan pemetaan swadaya untuk mengidentifikasi potensi wilayahnya. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses pelaksanaan tahapan tersebut.
Program Kampung Bahagia sendiri bukan program baru sepenuhnya. Sebelumnya, pemerintah kota telah melakukan uji coba pada puluhan RT pada tahun 2025 sebagai proyek percontohan.
Dana Stimulan untuk Pengembangan RT
Melalui program ini, setiap RT akan mendapatkan dana stimulan yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat.
Besaran dana yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta per RT setiap tahun, tergantung pada kategori dan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa dana tersebut bukan diperuntukkan sebagai honor bagi pengurus RT. Dana itu lebih difokuskan untuk mendukung pembangunan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat RT.
Ia berharap dengan adanya program tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam membangun lingkungan yang lebih baik, sekaligus menciptakan kampung yang nyaman, mandiri, dan sejahtera.









