Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan laptop sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah nasional.
(Foto: pendidikan.id)

Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan laptop sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah nasional. (Foto: pendidikan.id)

Jemarionline – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi meluncurkan program digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui akses teknologi digital, laboratorium virtual, dan pembelajaran daring yang merata hingga ke daerah terpencil.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menjelaskan, “Digitalisasi sekolah memungkinkan guru dan siswa menggunakan teknologi canggih dalam proses belajar-mengajar, sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif.”

Baca Juga :  Prabowo Undang Tokoh Islam ke Istana Bahas Perdamaian Gaza

Program ini mencakup penyediaan laptop dan tablet untuk siswa dan guru, koneksi internet cepat di sekolah, serta pelatihan guru dalam pemanfaatan teknologi pendidikan. Pemerintah menargetkan implementasi penuh program ini pada akhir 2026, dengan fokus pada sekolah di pulau terluar dan daerah tertinggal.

Baca Juga :  Penggunaan Kata “Gentengisasi” Jadi Sorotan, Apakah Termasuk Pelanggaran Bahasa Menurut Ahli?

Pemerintah berharap dengan program ini, kualitas pendidikan di Indonesia akan meningkat secara signifikan, dan siswa dari semua daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses teknologi pendidikan modern.

Berita Terkait

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, ASN dan PPPK Wajib Perbarui Data KTP dan KK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar

Berita Terbaru