Muncul Notifikasi “Passphrase Tidak Valid” Saat Kirim SPT? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muncul Notifikasi “Passphrase Tidak Valid” Saat Kirim SPT? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Muncul Notifikasi “Passphrase Tidak Valid” Saat Kirim SPT? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

JAKARTASejumlah wajib pajak mengeluhkan munculnya notifikasi passphrase tidak valid” saat hendak mengirimkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pesan tersebut biasanya muncul pada tahap akhir pelaporan SPT. Tepatnya ketika wajib pajak melakukan tanda tangan elektronik sebelum SPT dikirim ke sistem DJP.

Passphrase sendiri merupakan kode rahasia yang digunakan untuk mengamankan sertifikat digital saat menandatangani dokumen pajak secara elektronik. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, sistem akan menolak proses pengiriman SPT.

Penyebab Passphrase Tidak Valid

Ada beberapa penyebab umum munculnya notifikasi tersebut.

Pertama, wajib pajak kemungkinan salah memasukkan passphrase. Kesalahan bisa terjadi karena perbedaan huruf besar dan kecil atau adanya karakter yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Wajib Pajak Bingung Upload Laporan Keuangan Unaudited di Coretax, Ini Penjelasan Kring Pajak

Kedua, sertifikat digital pada akun wajib pajak belum berstatus valid. Kondisi ini membuat sistem tidak dapat memverifikasi tanda tangan elektronik.

Ketiga, masalah teknis pada browser. Cache atau cookie yang tersimpan kadang membuat sistem membaca data lama sehingga proses verifikasi gagal.

Cara Mengatasi Masalah

Untuk mengatasi masalah ini, wajib pajak dapat melakukan beberapa langkah berikut.

  1. Periksa sertifikat digital
    Login ke akun pajak, lalu buka menu Portal Saya. Setelah itu pilih Profil Saya dan masuk ke bagian Nomor Identifikasi Eksternal. Selanjutnya cek tab Digital Certificate. Jika statusnya tidak valid, lakukan pembaruan hingga status berubah menjadi valid.

  2. Pastikan passphrase benar
    Periksa kembali passphrase yang dimasukkan. Pastikan tidak ada kesalahan huruf besar, huruf kecil, maupun karakter.

  3. Bersihkan cache browser
    Hapus cache dan cookie pada browser. Setelah itu login kembali ke akun pajak dan coba kirim SPT ulang.

  4. Ajukan kode otorisasi baru
    Jika masalah masih terjadi, wajib pajak dapat meminta kode otorisasi baru melalui menu yang tersedia di portal DJP.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Lama, Ini Cara Booking Antrean BPJS Ketenagakerjaan Online

Dengan memastikan passphrase dan sertifikat digital dalam kondisi benar, proses pelaporan SPT dapat berjalan lebih lancar. DJP juga mengimbau wajib pajak untuk menyimpan passphrase dengan aman agar tidak mengalami kendala saat melaporkan pajak secara elektronik.

Berita Terkait

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik
10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak
Duel “Guru vs Murid” di Laga Perdana Timnas U17 Indonesia
Dua Wakil Indonesia Tembus Semifinal BAC 2026, Fajar/Fikri dan Tiwi/Fadia Siap Berjuang ke Final
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Minggu, 12 April 2026 - 15:10 WIB

BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer

Minggu, 12 April 2026 - 11:00 WIB

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina

Minggu, 12 April 2026 - 10:00 WIB

Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik

Berita Terbaru

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB