Jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah pusat menegaskan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyatakan pemerintah sudah memberikan penjelasan tegas mengenai keberlanjutan PPPK di daerah.
Pernyataan ini disampaikan saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir Maret 2026, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tim dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri turun langsung ke daerah untuk memastikan pengelolaan belanja pegawai tetap sesuai batas ideal.
APBD NTT 2026 telah mengalokasikan belanja pegawai, termasuk PPPK. Pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru terkait dana transfer ke daerah (TKD) agar anggaran pegawai berjalan lancar dan berkesinambungan.
Agus Fatoni menegaskan, “Pemerintah pusat tidak membiarkan nasib PPPK tidak jelas. Semua arahan dan pengaturan anggaran telah diberikan agar keberlanjutan PPPK tetap terjamin.”
Kebijakan ini menjadi jawaban atas kekhawatiran daerah mengenai pembayaran gaji PPPK dan keberlanjutan status kepegawaian mereka. Dengan langkah ini, PPPK dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan ketidakpastian finansial.









