Jemarionline — Program Mudik Gratis tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera dibuka untuk masyarakat. Program tahunan ini kembali hadir guna membantu warga pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id yang mulai dibuka pada 22 Februari 2026. Selain menyediakan bus penumpang, pemerintah juga memfasilitasi pengangkutan sepeda motor menggunakan truk menuju sejumlah daerah tujuan.
Program ini menyediakan perjalanan menuju 20 kota dan kabupaten di berbagai provinsi di Indonesia. Sejumlah terminal tujuan di antaranya Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Giwangan Yogyakarta, Terminal Rajabasa Bandar Lampung, Terminal Arjosari Malang, Terminal Mangkang Semarang, hingga Terminal Purabaya Sidoarjo. Sementara layanan pengangkutan sepeda motor tersedia menuju enam kota, termasuk Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Semarang, Kebumen, dan Sidoarjo.
Untuk arus mudik, pengiriman sepeda motor dijadwalkan pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung, dengan batas akhir penyerahan kendaraan pada 15 Maret pukul 17.00 WIB. Keberangkatan penumpang akan dilakukan sehari setelahnya, yakni 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas).
Sedangkan arus balik ke Jakarta dimulai pada 25 Maret 2026 untuk pengangkutan sepeda motor dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung. Penumpang akan diberangkatkan kembali ke Jakarta pada 26 Maret 2026 menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Calon peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen administrasi seperti KTP (diutamakan beralamat DKI Jakarta), kartu keluarga, serta STNK bagi yang membawa sepeda motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu kartu keluarga. Data identitas yang digunakan harus sesuai dengan dokumen asli, dan peserta diwajibkan mengikuti proses verifikasi langsung setelah pendaftaran online berhasil.
Pendaftaran dibagi menjadi tiga tahap berdasarkan wilayah tujuan. Kluster pertama berlangsung pada 22–24 Februari 2026, kluster kedua pada 25–27 Februari 2026, dan kluster ketiga pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026. Setelah itu peserta wajib melakukan verifikasi dokumen sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta yang tidak hadir saat verifikasi akan dianggap mengundurkan diri dan kuotanya dialihkan kepada pendaftar lain.
Proses verifikasi dilakukan di sejumlah lokasi Suku Dinas Perhubungan di wilayah Jakarta, termasuk Gambir, Cikini, Pancoran, Rawamangun, Koja, dan Cengkareng. Pemerintah juga menegaskan bahwa tiket mudik gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain.
Program ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pribadi saat musim mudik sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat yang pulang ke kampung halaman.









