Manfaat Teh Hijau Setiap Hari untuk Menurunkan Risiko Penyakit Jantung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teh hijau kaya antioksidan yang dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan menurunkan risiko penyakit kardiovaskular.
Foto: Getty Images

Teh hijau kaya antioksidan yang dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan menurunkan risiko penyakit kardiovaskular. Foto: Getty Images

Jemarionline – Teh hijau bukan sekadar minuman hangat favorit banyak orang, tapi juga memiliki manfaat kesehatan yang signifikan untuk jantung. Penelitian terbaru dari University of Tokyo menunjukkan bahwa konsumsi teh hijau secara rutin dapat menurunkan risiko penyakit jantung hingga 20%.

Dr. Hiroshi Nakamura, peneliti utama, menjelaskan, “Kandungan antioksidan katekin dalam teh hijau membantu menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan meningkatkan kesehatan pembuluh darah.” Selain itu, teh hijau juga membantu mengontrol tekanan darah dan mengurangi peradangan, dua faktor utama yang berkontribusi pada penyakit jantung.

Baca Juga :  Pola Hidup Sehat: Kunci Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Mencegah Penyakit

Penelitian ini melibatkan lebih dari 3.000 partisipan dewasa selama lima tahun. Hasil menunjukkan bahwa mereka yang minum 2–3 cangkir teh hijau setiap hari memiliki tekanan darah dan profil kolesterol lebih stabil dibandingkan yang jarang mengonsumsi teh hijau.

Tips Konsumsi Teh Hijau Sehat:

  1. Minum 2–3 cangkir teh hijau setiap hari untuk manfaat optimal.

  2. Hindari menambahkan gula berlebihan agar efek antioksidan tetap maksimal.

  3. Minum teh hijau hangat atau suam-suam kuku, jangan terlalu panas.

  4. Kombinasikan dengan pola makan sehat dan olahraga rutin untuk kesehatan jantung yang menyeluruh.

Baca Juga :  Dokter Ingatkan Bahaya Kurang Tidur, Bisa Picu Gangguan Jantung dan Konsentrasi

Ahli kesehatan menyarankan agar konsumsi teh hijau tidak menjadi pengganti pengobatan medis, tetapi sebagai bagian dari gaya hidup sehat.

Berita Terkait

Kabut Asap Pekat Selimuti Jambi, Warga Desak Pembagian Masker Gratis
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis: Simak Syarat dan Tahapan Resminya
Ratusan Orang Diduga Keracunan Usai Menyantap Makanan Restoran Korea di Bandung
Cara Efektif Mengatasi Kutu Beras dan Ngengat Lemari Dapur
Kebiasaan Harian Perkotaan yang Picu Risiko Perlemakan Hati
Ubi Jalar vs Pisang: Mana Terbaik untuk Gula Darah?
Hipertensi Geser Merokok Jadi Pemicu Utama Serangan Jantung di Indonesia
Edukasi Nyeri Punggung Bawah: RS M Djamil Imbau Warga Tak Sepelekan Sakit Pinggang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Jambi, Warga Desak Pembagian Masker Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis: Simak Syarat dan Tahapan Resminya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Orang Diduga Keracunan Usai Menyantap Makanan Restoran Korea di Bandung

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Cara Efektif Mengatasi Kutu Beras dan Ngengat Lemari Dapur

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Kebiasaan Harian Perkotaan yang Picu Risiko Perlemakan Hati

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB