Kesejahteraan Guru Madrasah Swata Disorot Kemenag

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesejahteraan Guru Madrasah  Swasta Disorot Kemenag ( Foto : NU Online/Fathur )

Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Disorot Kemenag ( Foto : NU Online/Fathur )

Jemarionline,Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan guru madrasah, khususnya guru madrasah swasta yang hingga kini masih menerima honor sangat rendah. Hal ini dibahas dalam rapat kerja Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menjelaskan bahwa guru madrasah swasta memiliki status berbeda dengan guru negeri. Madrasah swasta didirikan oleh masyarakat melalui yayasan, sehingga banyak gurunya belum tercatat secara resmi di Kementerian Agama. Akibatnya, mereka sering tidak terakomodasi dalam program pemerintah seperti pengangkatan PPPK maupun peningkatan kesejahteraan.

Syafii mengungkapkan, jumlah guru madrasah swasta yang belum terdata terus bertambah, sementara kemampuan negara untuk melayani mereka masih terbatas. Untuk itu, Kemenag meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI agar dapat mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Pola Tidur Sehat Jadi Kunci Mencegah Penyakit Kronis

Selain persoalan pendataan, Kemenag juga menghadapi masalah sinkronisasi anggaran bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Banyak guru lulus PPG setelah pembahasan APBN selesai, sehingga belum bisa langsung menerima tunjangan pada tahun berjalan.

Sebagai solusi, Kemenag dan DPR RI sepakat membentuk panitia kerja untuk membenahi tata kelola guru madrasah secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh guru madrasah memperoleh hak yang layak.

Baca Juga :  Gibran Pastikan Nasib Guru Honorer dan PPPK Terjaga

Syafii menyebutkan, hingga kini masih ada guru madrasah yang hanya menerima honor sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa pengajuan ABT juga ditujukan untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru dan dosen Kemenag yang lulus PPG dan sertifikasi pada 2025. Total anggaran tambahan yang diajukan mencapai Rp5,87 triliun dan telah mendapat persetujuan DPR RI.

Berita Terkait

El Nino “Godzilla” Diprediksi Datang, Tapi Mengapa Hujan Masih Turun? Ini Penjelasan Pakar
PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS
Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang
Timnas Putri Indonesia Kalah 1-3 dari RD Kongo, Gagal ke Final
Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:00 WIB

El Nino “Godzilla” Diprediksi Datang, Tapi Mengapa Hujan Masih Turun? Ini Penjelasan Pakar

Senin, 13 April 2026 - 09:00 WIB

PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS

Senin, 13 April 2026 - 08:00 WIB

Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Bela Negara Jika Terjadi Perang

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Berita Terbaru

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat (AI)

Internasional

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00 WIB