Kemensos Tetapkan 475.821 KPM Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026

Kemensos Tetapkan 475.821 KPM Baru Bansos PKH BPNT 2026, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: kabpasuruan.go.id

FOTO: kabpasuruan.go.id

Jemarionline.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II tahun 2026.

Selain itu, Kemensos memperbarui data penerima agar penyaluran bantuan berjalan lebih tepat sasaran. Dengan langkah tersebut, pemerintah menyesuaikan daftar penerima sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.

Penyesuaian Data Dilakukan Secara Berkala

Kemensos tidak hanya menambah data penerima baru. Sebaliknya, kementerian juga menyesuaikan data lama yang sudah tidak sesuai kriteria.

Misalnya, pemerintah menghapus penerima yang sudah mengalami peningkatan ekonomi. Kemudian, Kemensos memasukkan warga yang sebelumnya belum terdata namun kini memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Dengan cara ini, pemerintah menjaga agar sistem bantuan tetap akurat dan adil.

Proses Verifikasi Melibatkan Banyak Pihak

Untuk memastikan akurasi data, Kemensos menjalankan proses verifikasi secara berlapis. Pertama, pemerintah desa dan kelurahan mengajukan data calon penerima. Setelah itu, dinas sosial daerah melakukan pengecekan awal.

Baca Juga :  Mendes Yandri Dorong Apdesi Sukseskan Program Prabowo

Selanjutnya, petugas lapangan turun langsung untuk mencocokkan kondisi nyata masyarakat. Setelah proses selesai, seluruh data masuk ke sistem nasional Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya mengurangi kesalahan data dalam penyaluran bantuan.

Tujuan Penambahan KPM Baru

Kemensos menegaskan bahwa penambahan KPM baru bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, penyesuaian ini juga membantu menggantikan data penerima yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Dengan demikian, program PKH dan BPNT tetap berjalan sesuai target pengentasan kemiskinan nasional.

Penyaluran Bantuan Masuk Triwulan II 2026

Pemerintah menjadwalkan penyaluran bantuan untuk KPM baru pada periode triwulan II tahun 2026.

Artinya, masyarakat akan menerima bantuan dalam rentang waktu April hingga Juni 2026. Sementara itu, mekanisme penyaluran tetap menggunakan sistem perbankan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan Bansos untuk 470 Ribu KPM Baru, Data Sudah Diperbarui

Penerima dapat mencairkan bantuan melalui rekening yang telah terdaftar secara resmi.

Fokus Program PKH dan BPNT

Program PKH memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga miskin, terutama yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, atau lansia. Sementara itu, BPNT fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Keduanya berjalan sebagai satu kesatuan program perlindungan sosial nasional.

Dengan adanya integrasi data baru, pemerintah berharap distribusi bantuan menjadi lebih efektif.

Dampak Langsung bagi Masyarakat

Perluasan data KPM membawa dampak langsung bagi masyarakat. Pertama, lebih banyak keluarga miskin mendapatkan akses bantuan. Kedua, distribusi bantuan menjadi lebih merata.

Selain itu, pemerintah juga berharap langkah ini mampu mengurangi beban ekonomi rumah tangga yang rentan.

Dengan demikian, daya tahan ekonomi masyarakat di tingkat bawah dapat meningkat secara bertahap.

Berita Terkait

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru
Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau
Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru
MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar
Isi Surat Bocah SD Marfen kepada Presiden Prabowo, Tulis Harapan Sederhana yang Menyentuh Hati
Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB