Kasus Korupsi PJU Kerinci: 10 Terdakwa Dihukum, Terberat 1 Tahun 8 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiupdate.co

Foto: Jambiupdate.co

Jemarionline – Kasus korupsi proyek lampu jalan di Kerinci akhirnya mencapai putusan. Sebanyak 10 terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dengan masa berbeda-beda.

Vonis paling berat yang dijatuhkan hakim adalah 1 tahun 8 bulan penjara. Putusan ini dibacakan setelah melalui rangkaian persidangan yang mengungkap praktik penyimpangan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga :  Kasus Bea Cukai, Golkar Nilai Transaksi Tatap Muka Rawan Korupsi

Proyek yang seharusnya membantu penerangan jalan bagi masyarakat itu justru menjadi ajang penyalahgunaan anggaran. Akibatnya, negara mengalami kerugian dan manfaat proyek tidak dirasakan secara maksimal.

Dalam sidang, hakim menilai para terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Selain penjara, mereka juga dikenai denda sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Jadwal Liga 4 Jambi 2026, Tujuh Tim Siap Bertanding

Meski begitu, beberapa terdakwa mendapatkan pertimbangan ringan karena bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Putusan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah pun diharapkan meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Ratusan Warga Padati Tabligh Akbar, Program Bahagia Bersalawat Resmi Diluncurkan di Jambi
Merangin Raih Peringkat Dua Provinsi Jambi dalam Program MBG
Prof.Ermaya Ingatkan Ancaman Krisis Energi hingga Ekonomi
Jadwal Liga 4 Jambi 2026, Tujuh Tim Siap Bertanding
Pasukan Khusus Dikerahkan ke Jambi untuk Kuasai Minyak
Rumah Subsidi di Muaro Jambi, Lindon Asri Tawarkan Hunian Nyaman
Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik
Pasar Tanjung Bajure Mulai Tertata, Penertiban Bawa Harapan Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:00 WIB

Ratusan Warga Padati Tabligh Akbar, Program Bahagia Bersalawat Resmi Diluncurkan di Jambi

Rabu, 8 April 2026 - 19:00 WIB

Kasus Korupsi PJU Kerinci: 10 Terdakwa Dihukum, Terberat 1 Tahun 8 Bulan

Rabu, 8 April 2026 - 04:00 WIB

Merangin Raih Peringkat Dua Provinsi Jambi dalam Program MBG

Selasa, 7 April 2026 - 13:00 WIB

Prof.Ermaya Ingatkan Ancaman Krisis Energi hingga Ekonomi

Selasa, 7 April 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Liga 4 Jambi 2026, Tujuh Tim Siap Bertanding

Berita Terbaru

Purbaya Segera Buka 380 Lowongan Bea Cukai untuk Lulusan SMA (dok.ANTARA/Rivan Awal Lingga/ CNN Indonesia )

Nasional

Purbaya Segera Buka 380 Lowongan Bea Cukai Lulusan SMA

Rabu, 8 Apr 2026 - 17:00 WIB

Gibran Pastikan Nasib Guru Honorer dan PPPK Terjaga (dok. JPNN.com )

Nasional

Gibran Pastikan Nasib Guru Honorer dan PPPK Terjaga

Rabu, 8 Apr 2026 - 16:00 WIB