Kasus Korupsi PJU Kerinci: 10 Terdakwa Dihukum, Terberat 1 Tahun 8 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiupdate.co

Foto: Jambiupdate.co

Jemarionline – Kasus korupsi proyek lampu jalan di Kerinci akhirnya mencapai putusan. Sebanyak 10 terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dengan masa berbeda-beda.

Vonis paling berat yang dijatuhkan hakim adalah 1 tahun 8 bulan penjara. Putusan ini dibacakan setelah melalui rangkaian persidangan yang mengungkap praktik penyimpangan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga :  Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengamat Soroti KPK

Proyek yang seharusnya membantu penerangan jalan bagi masyarakat itu justru menjadi ajang penyalahgunaan anggaran. Akibatnya, negara mengalami kerugian dan manfaat proyek tidak dirasakan secara maksimal.

Dalam sidang, hakim menilai para terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Selain penjara, mereka juga dikenai denda sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Akses Keadilan Diperluas, Posbankum Jangkau Kelurahan di Jambi

Meski begitu, beberapa terdakwa mendapatkan pertimbangan ringan karena bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Putusan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah pun diharapkan meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Sekda Muaro Jambi Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Pemetaan Aparatur
Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat
Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan
Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang
Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional
Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030
Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang
BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:23 WIB

Sekda Muaro Jambi Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Pemetaan Aparatur

Kamis, 10 September 2026 - 08:17 WIB

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB