Jepang Perketat Naturalisasi 2026, Masa Tinggal Jadi 10 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga negara Jepang. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Foto: Warga negara Jepang. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Jemarionline – Pemerintah Jepang berencana memperketat syarat naturalisasi bagi warga negara asing mulai April 2026. Kebijakan ini membuat proses untuk menjadi warga negara Jepang diperkirakan akan semakin sulit.

Salah satu perubahan utama adalah penambahan masa tinggal minimum. Jika sebelumnya cukup lima tahun, kini diperpanjang menjadi sekitar 10 tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan calon warga negara benar-benar memahami kehidupan dan budaya Jepang.

Selain itu, pemerintah juga memperketat pemeriksaan administrasi. Riwayat pembayaran pajak akan dicek lebih lama, begitu juga dengan kewajiban asuransi sosial. Tujuannya adalah memastikan pemohon memiliki tanggung jawab finansial yang baik selama tinggal di Jepang.

Baca Juga :  Ancaman Krisis Air di Timur Tengah, Sungai Eufrat dan Tigris Terancam Mengering

Pemerintah Jepang menilai aturan sebelumnya terlalu longgar. Karena itu, pengetatan dilakukan agar proses naturalisasi lebih selektif dan hanya diberikan kepada orang yang benar-benar memenuhi kriteria.

Tidak hanya soal administratif, kemampuan beradaptasi juga menjadi perhatian. Calon warga negara tetap harus menunjukkan kemampuan berbahasa Jepang dan menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial di negara tersebut.

Baca Juga :  Harga Bensin di AS Lampaui US$4 per Galon, Warga Keluhkan Biaya Hidup

Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada banyak warga asing yang ingin menetap permanen di Jepang. Mereka harus mempersiapkan diri lebih lama sebelum mengajukan naturalisasi.

Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan bahwa Jepang ingin menjaga kualitas integrasi penduduk asing, sekaligus memastikan stabilitas sosial dalam jangka panjang.

Berita Terkait

Peluang Emas Beasiswa Main Video Game Senilai Rp270 Juta di USV
Interpol Tangkap 5.811 Penipu Online, Aset Rp4,7 Triliun Disita
Gempa Venezuela Perparah Krisis, Sanksi Internasional Hambat Pemulihan
Harga Minyak Melambung ke US$81, Iran Tinggalkan Negosiasi dengan AS
Jepang Sudah Habiskan Rp1.200 Triliun, Yen Tetap Terpuruk terhadap Dolar AS
Trump Dikecam Partainya Sendiri Usai Teken Kesepakatan Damai dengan Iran
Kapal Tanker Minyak Iran Akhirnya Lolos dari Blokade AS, Ekspor Kembali Berjalan
AS dan Iran Sepakat Damai, Netanyahu Tegaskan Perjuangan Israel Belum Berakhir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB

Peluang Emas Beasiswa Main Video Game Senilai Rp270 Juta di USV

Senin, 13 Juli 2026 - 13:00 WIB

Interpol Tangkap 5.811 Penipu Online, Aset Rp4,7 Triliun Disita

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gempa Venezuela Perparah Krisis, Sanksi Internasional Hambat Pemulihan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:00 WIB

Harga Minyak Melambung ke US$81, Iran Tinggalkan Negosiasi dengan AS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jepang Sudah Habiskan Rp1.200 Triliun, Yen Tetap Terpuruk terhadap Dolar AS

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB