Kejaksaan Agung Siap Hentikan Proses Hukum Guru Honorer di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kumparan

Foto: Kumparan

Jemarionline – Kejaksaan Agung RI menyatakan kesiapannya untuk menghentikan proses hukum terhadap Tri Wulansari, guru honorer Sekolah Dasar di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Tri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyusul permintaan resmi dari Komisi III DPR RI.

Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Dalam rapat tersebut, anggota DPR Hinca Pandjaitan meminta agar kasus Tri dihentikan.

“Kasus ini harus dipandang proporsional dan berkeadilan. Guru sedang mendidik, tidak ada niat jahat,” kata Hinca.
“Jangan sampai guru dikriminalisasi. Ini berdampak pada psikologis dan wibawa tenaga pendidik,” tambahnya.

Jaksa Agung Siap Hentikan Perkara

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya siap menghentikan perkara jika berkas kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut Burhanuddin, kasus ini tidak memenuhi unsur niat jahat (mens rea), sehingga tidak layak dilanjutkan ke tahap penuntutan.

“Begitu berkas masuk, kami akan hentikan. Tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini,” tegas Burhanuddin.

Sorotan Publik dan Perlindungan Guru

Kasus Tri memicu perhatian publik setelah guru honorer tersebut dilaporkan orang tua murid. Peristiwa terjadi saat Tri menegur siswa yang melanggar aturan sekolah, yang kemudian berlanjut ke proses hukum.

Baca Juga :  Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum Usai Gangguan Sistem, Ganti Rugi Nasabah 100 Persen

Kasus ini mendapat sorotan dari masyarakat, organisasi profesi guru, hingga aktivis pendidikan. Banyak pihak menekankan keadilan dan perlindungan bagi tenaga pendidik, agar guru tidak bekerja dalam bayang-bayang kriminalisasi.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia

Regulasi Perlindungan Guru Didorong DPR

Komisi III DPR mendorong pemerintah menyusun regulasi yang lebih kuat untuk melindungi guru, tanpa mengabaikan hak anak. DPR berharap kasus serupa tidak terulang dan diselesaikan melalui mekanisme pembinaan, bukan jalur pidana semata.

Langkah Kejaksaan untuk menghentikan perkara ini akan menjadi preseden penting bagi penanganan kasus yang melibatkan dunia pendidikan di Indonesia.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik
10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak
Duel “Guru vs Murid” di Laga Perdana Timnas U17 Indonesia
Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bungo, Modus Gunakan SPBU Tanpa Antre
Dua Wakil Indonesia Tembus Semifinal BAC 2026, Fajar/Fikri dan Tiwi/Fadia Siap Berjuang ke Final
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Minggu, 12 April 2026 - 15:10 WIB

BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer

Minggu, 12 April 2026 - 11:00 WIB

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina

Minggu, 12 April 2026 - 10:00 WIB

Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik

Minggu, 12 April 2026 - 09:00 WIB

10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak

Berita Terbaru

Cek Sekarang! Ini Syarat Jadi Penerima Kartu Guru Sejahtera

Pendidikan

Cek Sekarang! Ini Syarat Jadi Penerima Kartu Guru Sejahtera

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:00 WIB

Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Antam Naik Tipis di Pegadaian (AI)

Bisnis

Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Antam Naik Tipis di Pegadaian

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:00 WIB