Jemarionline – Harga cabai di sejumlah daerah di Indonesia mengalami kenaikan signifikan pada Kamis (22/1/2026). Lonjakan harga ini terjadi sejak awal Januari 2026 dan mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner skala kecil.
Di beberapa pasar tradisional, harga cabai merah besar dilaporkan menyentuh angka Rp90.000 hingga Rp110.000 per kilogram. Sementara cabai rawit merah bahkan tembus Rp120.000 per kilogram, naik hampir dua kali lipat dibandingkan harga normal.
Pedagang menyebutkan, kenaikan harga cabai dipicu oleh menurunnya pasokan dari sentra produksi akibat cuaca ekstrem. Curah hujan tinggi menyebabkan banyak tanaman cabai rusak dan gagal panen.
“Pasokan dari petani berkurang drastis. Banyak cabai yang busuk sebelum dipanen karena hujan terus,” ujar Rudi, pedagang sayur di Pasar Tradisional Sungai Penuh.
Kondisi ini membuat sebagian warga mulai mengurangi konsumsi cabai atau beralih ke bahan alternatif. Beberapa pedagang makanan juga terpaksa menaikkan harga jual atau mengurangi porsi sambal untuk menekan biaya produksi.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait menyatakan tengah melakukan pemantauan harga dan distribusi cabai. Langkah antisipasi seperti operasi pasar dan koordinasi dengan distributor antar daerah sedang dipersiapkan untuk menstabilkan harga.
Masyarakat diimbau agar tidak melakukan panic buying dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Pemerintah juga berharap cuaca membaik dalam beberapa pekan ke depan agar pasokan cabai kembali normal.









