Jemarionline – Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan sistem ganjil genap pada Senin, 19 Januari 2026.
Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan menekan polusi udara di jalan utama.
Petugas akan memantau titik-titik rawan macet. Pengendara diminta mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi.
Lokasi dan Jam Operasional
Aturan ganjil genap berlaku di beberapa ruas jalan penting Jakarta:
-
Jalan Sudirman
-
Jalan MH Thamrin
-
Jalan Gatot Subroto
-
Jalan Rasuna Said
Jam operasional:
-
Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
-
Sore: 16.00 – 20.00 WIB
Plat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Plat nomor genap berlaku pada tanggal genap.
Tips Aman Berkendara
-
Cek tanggal dan plat kendaraan sebelum berangkat.
-
Gunakan transportasi umum (MRT, TransJakarta, commuter line) jika memungkinkan.
-
Rencanakan rute alternatif agar tidak terkena aturan.
-
Ikuti pengumuman resmi dari Dishub DKI.
Manfaat Ganjil Genap
-
Mengurangi kemacetan di jalan utama.
-
Menurunkan polusi udara.
-
Mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
Kebijakan ini juga membantu menciptakan lingkungan Jakarta yang lebih bersih dan nyaman.
Kesimpulan
Mulai hari ini, ganjil genap Jakarta kembali diterapkan. Pengendara diimbau mematuhi aturan, memeriksa plat kendaraan, dan merencanakan rute. Kepatuhan masyarakat akan membuat sistem ini lebih efektif dan aman.









