Eks Penyidik KPK Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Paling Ideal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo (Ondang/detikcom)

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo (Ondang/detikcom)

Jemarionline – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden saat ini sudah ideal dan sesuai semangat reformasi.

Hal tersebut disampaikan Yudi dalam acara konsolidasi pikiran bertajuk “Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden Sebagai Amanah Reformasi” yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Yudi menjelaskan, tugas kepolisian di era saat ini sangat kompleks, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga memberikan perlindungan dan pelayanan publik. Dengan posisi di bawah Presiden, Polri dinilai memiliki ruang gerak yang lebih kuat dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

Baca Juga :  THR PNS Cair 26 Februari 2026, Untuk Pegawai Swasta Menunggu Ini Jadwalnya

Meski demikian, Yudi mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dan persoalan internal di tubuh Polri yang perlu dibenahi. Namun, ia menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian.

Menurut Yudi, kritik terhadap Polri merupakan hal yang wajar dan diperlukan sebagai bentuk pengawasan publik. Ia menyebut kritik sebagai “vitamin” agar Polri terus berbenah dan melakukan reformasi internal.

Baca Juga :  Bank Indonesia: Utang Luar Negeri RI Menurun ke US$423,8 Miliar

Yudi juga mengingatkan pengalaman pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis di masa lalu. Saat itu, kata dia, banyak pihak mengingatkan agar KPK tidak dilemahkan, namun suara tersebut tidak didengar hingga akhirnya berdampak pada kinerja lembaga antirasuah tersebut saat ini.

Ia berharap kondisi serupa tidak terjadi pada Polri. Yudi menegaskan reformasi kepolisian tetap penting, namun perubahan struktur kelembagaan harus melalui kajian yang matang dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Berita Terkait

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi
5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji
BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026
Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab
Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS
KemenHAM Buka Formasi Analis HAM hingga Juli 2026, ASN Bisa Mendaftar
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Lebih Rendah dari Honorer, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri Rini Jelaskan Status PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, ASN Diminta Pahami Ketentuan Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:30 WIB

Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Termasuk Soal Gaji

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

BKN Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Manajemen ASN Februari 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:16 WIB

Polemik Revisi UU KPK: DPR dan Jokowi Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Menpan RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Terkait Pensiun 160 Ribu PNS

Berita Terbaru