Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan ( Dok.Pemkot Jambi )

Disiplin ASN Jambi Diperketat, Pelanggar Terancam Pemecatan ( Dok.Pemkot Jambi )

Jemarionline.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga integritas birokrasi.Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan. Ia menyebutkan bahwa sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan dijatuhkan kepada pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.

Pengetatan disiplin ini bukan sekadar peringatan. Sejumlah ASN bahkan telah menerima sanksi tegas, mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, seperti ketidakhadiran tanpa alasan jelas hingga keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga :  MenPAN‑RB Apresiasi Polri: Mudik 2026 Lancar, Negara Hadir Melayani Masyarakat

Menurut Maulana, tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi ASN lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia menilai bahwa profesionalisme dan kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pegawai. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan diapresiasi, sementara yang melanggar aturan akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Siap Hentikan Proses Hukum Guru Honorer di Jambi

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat citra pemerintah daerah sebagai institusi yang profesional dan berintegritas. Pemkot Jambi pun mengajak seluruh ASN untuk menjadikan aturan disiplin sebagai pedoman utama dalam bekerja.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dianggap sepele. Setiap ASN dituntut untuk bekerja secara maksimal, mematuhi aturan, dan menjaga nama baik institusi pemerintahan.

Berita Terkait

Pasar Tanjung Bajure Mulai Tertata, Penertiban Bawa Harapan Baru
Kopi Lereng Gunung Kerinci Jambi Kini Tembus Pasar Malaysia
Kemenag Sungai Penuh Lakukan Sidak ASN Usai Libur Lebaran
Kemenhub Kucurkan Rp15 Miliar untuk Bandara Depati Parbo
Layanan Bank Jambi Mulai Pulih, Stok Kartu ATM Dipastikan Aman
Pemkot Jambi Resmikan Wisata Kuliner Kota Tua
Pasca Lebaran 2026, Tarif Travel Kerinci-Sungai Penuh ke Berbagai Jurusan Resmi Naik
Pemkot Jambi Ubah Eks Lokalisasi Pucuk Jadi Kawasan Religius
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 21:00 WIB

Pasar Tanjung Bajure Mulai Tertata, Penertiban Bawa Harapan Baru

Jumat, 3 April 2026 - 17:11 WIB

Kopi Lereng Gunung Kerinci Jambi Kini Tembus Pasar Malaysia

Jumat, 3 April 2026 - 16:40 WIB

Kemenag Sungai Penuh Lakukan Sidak ASN Usai Libur Lebaran

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Kemenhub Kucurkan Rp15 Miliar untuk Bandara Depati Parbo

Jumat, 3 April 2026 - 08:00 WIB

Layanan Bank Jambi Mulai Pulih, Stok Kartu ATM Dipastikan Aman

Berita Terbaru

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Pemerintahan

Warganet Soroti Jalan Rusak, Ahmad Luthfi Jadi Sasaran Kritikan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 05:00 WIB

5 Bantuan Sosial yang Cair di Bulan April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Nasional

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Sabtu, 4 Apr 2026 - 03:08 WIB