Jemarionline.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga integritas birokrasi.Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan. Ia menyebutkan bahwa sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan dijatuhkan kepada pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.
Pengetatan disiplin ini bukan sekadar peringatan. Sejumlah ASN bahkan telah menerima sanksi tegas, mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, seperti ketidakhadiran tanpa alasan jelas hingga keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Menurut Maulana, tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi ASN lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia menilai bahwa profesionalisme dan kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pegawai. ASN yang menunjukkan kinerja baik akan diapresiasi, sementara yang melanggar aturan akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat citra pemerintah daerah sebagai institusi yang profesional dan berintegritas. Pemkot Jambi pun mengajak seluruh ASN untuk menjadikan aturan disiplin sebagai pedoman utama dalam bekerja.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dianggap sepele. Setiap ASN dituntut untuk bekerja secara maksimal, mematuhi aturan, dan menjaga nama baik institusi pemerintahan.









