Diplomasi Prabowo di AS: Tarif Perdagangan Turun, Kerja Sama Energi dan Freeport Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diplomasi Prabowo di AS: Tarif Perdagangan Turun, Kerja Sama Energi dan Freeport Menguat

Diplomasi Prabowo di AS: Tarif Perdagangan Turun, Kerja Sama Energi dan Freeport Menguat

Jemarionline.com, WASHINGTON D.C. – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Washington, D.C., Amerika Serikat, menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang berdampak langsung pada ekonomi nasional dan ketahanan energi Indonesia.

Di tengah agenda internasional Board of Peace, Presiden Prabowo menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pertemuan tersebut membahas kerja sama perdagangan, investasi, energi, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Tarif Perdagangan Turun

Salah satu hasil utama adalah penurunan tarif perdagangan. Tarif yang sebelumnya mencapai 32 persen kini turun menjadi 19 persen.

Selain itu, Amerika Serikat memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi 1.819 produk unggulan Indonesia. Produk tersebut berasal dari sektor pertanian dan industri strategis.

Kebijakan ini membuka peluang ekspor lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Baca Juga :  Kebijakan Migrasi Trump Dibahas di Washington Journal 17 Januari 2026

Investasi Mineral Tetap Prioritaskan Kepentingan Nasional

Indonesia juga membuka peluang investasi bagi perusahaan Amerika di sektor mineral kritis. Namun pemerintah menegaskan bahwa kerja sama tetap mengikuti regulasi nasional.

Kedaulatan sumber daya alam tetap menjadi prioritas. Program hilirisasi juga terus didorong agar nilai tambah industri dapat dinikmati di dalam negeri.

Kerja Sama Energi USD 15 Miliar

Pemerintah mengalokasikan pembelian energi dari Amerika Serikat senilai USD 15 miliar. Langkah ini bertujuan menjaga ketahanan energi sekaligus menyeimbangkan neraca perdagangan.

Pemerintah memastikan kebijakan tersebut bukan untuk menambah ketergantungan impor. Sebaliknya, langkah ini merupakan penataan ulang sumber pasokan energi dari berbagai negara mitra.

Perusahaan energi nasional, Pertamina, juga menjajaki kerja sama teknologi dengan mitra Amerika untuk meningkatkan produktivitas ladang minyak nasional.

Baca Juga :  Menteri PKP Mulai Bangun Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatera, Tersebar di 197 Lokasi

Penguatan Kepemilikan Freeport dan Investasi Migas

Di sektor pertambangan, pemerintah menargetkan peningkatan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada tahun 2041.

Skema tersebut diharapkan meningkatkan penerimaan negara serta royalti bagi pembangunan Papua.

Selain itu, komunikasi lanjutan dilakukan dengan perusahaan energi global ExxonMobil terkait rencana perpanjangan operasi hingga 2055. Perusahaan ini juga merencanakan investasi tambahan sekitar USD 10 miliar guna menjaga produksi energi nasional.

Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945

Pemerintah menegaskan seluruh negosiasi dilakukan berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip utamanya adalah memastikan pengelolaan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kesepakatan diplomasi ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kemandirian energi nasional.

Berita Terkait

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin
Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya
BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer
Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina
Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik
10 Provinsi dengan ASN Terbanyak 2025: Jawa Timur Duduki Posisi Puncak
Duel “Guru vs Murid” di Laga Perdana Timnas U17 Indonesia
Dua Wakil Indonesia Tembus Semifinal BAC 2026, Fajar/Fikri dan Tiwi/Fadia Siap Berjuang ke Final
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi dengan Putin

Minggu, 12 April 2026 - 18:00 WIB

Panduan Lengkap Cetak SKP ASN Melalui e-Kinerja BKN, Ini Langkah Mudahnya

Minggu, 12 April 2026 - 15:10 WIB

BGN Jelaskan Penggunaan Anggaran Rp113 Miliar untuk Event Organizer

Minggu, 12 April 2026 - 11:00 WIB

Iran Tegaskan Protokol Ketat di Selat Hormuz, Termasuk Kapal Pertamina

Minggu, 12 April 2026 - 10:00 WIB

Wacana “War Tiket Haji” Picu Perdebatan Publik

Berita Terbaru

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras (dok.Angkatan Laut Amerika/IDN financials)

Internasional

Dua Kapal Perang AS Masuki Selat Hormuz, IRGC Beri Peringatan Keras

Minggu, 12 Apr 2026 - 23:00 WIB