Jakarta, jemarionline.com – SIM digital Korlantas Polri resmi hadir sebagai inovasi baru dokumen lalu lintas yang memungkinkan pengendara menampilkan SIM langsung dari ponsel. SIM digital Korlantas Polri menjadi bagian dari transformasi layanan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada kartu fisik saat berkendara.
Peluncuran dilakukan pada Rakernis Korlantas Polri di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026, dan langsung masuk tahap uji coba di beberapa wilayah Indonesia.
SIM Digital Resmi Diperkenalkan
Korlantas Polri memperkenalkan SIM digital dalam agenda Rakernis di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo hadir bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan sejumlah pihak terkait. Mereka menekankan pentingnya transformasi layanan lalu lintas berbasis digital.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menyebut digitalisasi SIM sebagai langkah nyata modernisasi pelayanan publik.
“Melalui sistem ini, kami ingin mempercepat layanan dan memudahkan masyarakat saat pemeriksaan di jalan,” kata Wibowo.
Cara Menggunakan SIM Digital di Ponsel
Masyarakat bisa mengakses SIM digital lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah login, pengguna langsung melihat data SIM mereka dalam bentuk digital.
Data yang muncul meliputi identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, dan QR code untuk verifikasi petugas.
Petugas cukup memindai QR code di ponsel pengendara. Sistem lalu menampilkan data resmi dari server pusat, sehingga pemeriksaan berjalan lebih cepat dan akurat.
Dengan sistem ini, pengguna tetap bisa membawa SIM fisik sebagai cadangan, terutama selama masa transisi.
Terhubung dengan ETLE dan Layanan Online
SIM digital juga terhubung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Integrasi ini membantu proses penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih cepat dan transparan.
Selain itu, sistem ini memberi kemudahan lain seperti perpanjangan SIM online dan notifikasi masa berlaku langsung ke ponsel pengguna.
Korlantas menilai integrasi ini bisa mengurangi risiko kesalahan data sekaligus memperkuat sistem pengawasan di jalan raya.
Masih Tahap Uji Coba di Beberapa Wilayah
Korlantas belum menerapkan SIM digital secara penuh di seluruh Indonesia. Mereka masih menjalankan uji coba bertahap di sejumlah daerah.
Brigjen Pol. Wibowo mengingatkan masyarakat agar tetap membawa SIM fisik selama masa transisi.
“Kami masih menyesuaikan sistem dan infrastruktur di lapangan sebelum penerapan penuh,” ujarnya.
Penutup
SIM digital Korlantas Polri membuka era baru layanan lalu lintas yang lebih praktis dan cepat. Sistem ini membantu petugas melakukan verifikasi tanpa proses panjang, sekaligus memberi kemudahan bagi pengendara.
Jika berjalan optimal, SIM digital berpotensi menjadi standar baru administrasi lalu lintas di Indonesia.(ar)









