Kejari Lombok Tengah Kejar Aset Koruptor Bandara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Lombok Tengah Provinsi NTB saat melakukan konsultasi ke KPKNL Denpasar Bali.( Poto : ANTARA ).

Tim Kejari Lombok Tengah Provinsi NTB saat melakukan konsultasi ke KPKNL Denpasar Bali.( Poto : ANTARA ).

Lombok Tengah, jemarionline.comKejaksaan Negeri Lombok Tengah terus mengejar aset koruptor Bandara Lombok untuk mengembalikan kerugian negara hampir Rp40 miliar.

Tim kejaksaan mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Bali, guna mempercepat lelang tiga properti milik terpidana korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara yang terus dijalankan Kejari Lombok Tengah.

Tiga Aset Bernilai Tinggi

Kejari Lombok Tengah menyiapkan pelelangan tiga aset milik terpidana Ir. Nyoman Suwarjana. Ketiga properti itu berada di lokasi strategis Kota Denpasar, Bali.

Aset tersebut meliputi dua bidang tanah lengkap dengan bangunan rumah toko di kawasan Jalan Kartini serta satu rumah mewah di Jalan Gatot Subroto.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lombok Tengah, Terry Endro Arie Wibowo, mengatakan kejaksaan ingin mempercepat proses pemulihan kerugian negara lewat pelelangan aset.

“Ini upaya kami dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Kami terus memburu aset hasil kejahatan korupsi sampai ke luar daerah,” kata Terry.

Baca Juga :  Pemprov NTB Klarifikasi Isu WN Malaysia Ditelantarkan 18 Tahun di Lombok

Menurut Terry, kejaksaan tidak hanya memproses pelaku di pengadilan, tetapi juga mengejar hasil kejahatan korupsi agar negara tidak terus merugi.

Kerugian Negara Hampir Rp40 Miliar

Kasus korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok menimbulkan kerugian negara mencapai Rp39,9 miliar. Kejaksaan Agung sebelumnya menangani langsung perkara tersebut.

Nilai kerugian yang besar membuat Kejari Lombok Tengah terus bergerak mencari aset milik terpidana. Kejaksaan berharap proses pelelangan dapat membantu negara mendapatkan kembali sebagian kerugian.

Terry menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus berjalan sampai tahap pemulihan aset.

“Penegakan hukum tidak berhenti saat pelaku masuk penjara. Negara juga harus mendapatkan kembali haknya,” ujarnya.

Kejaksaan Percepat Pemulihan Aset

Tim Kejari Lombok Tengah datang langsung ke KPKNL Denpasar untuk mempercepat proses administrasi lelang. Langkah itu penting agar aset sitaan tidak terlalu lama terbengkalai.

Kejaksaan juga ingin segera menyetorkan hasil lelang ke kas negara. Dengan cara itu, proses pemulihan kerugian negara bisa berjalan lebih cepat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, mengatakan seluruh jajaran kejaksaan harus saling mendukung dalam menangani perkara korupsi.

Baca Juga :  MAAM Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Ucapan “Bar-bar”

Menurut Alfa, pimpinan Kejari Lombok Tengah meminta semua bidang bekerja maksimal demi menghadirkan penegakan hukum yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Proses pelelangan aset koruptor menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam memberantas korupsi. Aparat tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengejar aset hasil tindak pidana.

Kejari Lombok Tengah memastikan seluruh hasil penjualan tiga properti itu akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum terus melacak aset koruptor meski pelaku sudah menjalani hukuman pidana.

Penutup

Kejari Lombok Tengah terus memperkuat upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok. Melalui pelelangan aset di Bali, kejaksaan berharap negara dapat kembali memperoleh dana yang hilang akibat praktik korupsi.

Langkah itu sekaligus memperlihatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti di ruang sidang, tetapi berlanjut hingga negara mendapatkan kembali haknya.(ar)

Berita Terkait

MAAM Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Ucapan “Bar-bar”
Gunung Marapi Erupsi 6 Kali di Mei 2026, Total 47 Letusan Sepanjang Tahun Masih Status Waspada
Tersesat di Gunung Batukaru, 3 Pendaki Lintas Negara Berhasil Diselamatkan SAR
Gunung Ile Lewotolok Erupsi 19 Kali, Warga Diminta Tetap Siaga
Sapi Kurban Ngamuk di Minimarket Bogor
Ruko di Solo Baru Jadi Markas Scam Kripto Internasional
Vonis Korupsi PHL Bengkulu: Eks Dirut Perumda Dihukum 6 Tahun
BPBD Lombok Tengah Siaga Air Bersih Jelang Kemarau
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

MAAM Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Ucapan “Bar-bar”

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:04 WIB

Gunung Marapi Erupsi 6 Kali di Mei 2026, Total 47 Letusan Sepanjang Tahun Masih Status Waspada

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB

Tersesat di Gunung Batukaru, 3 Pendaki Lintas Negara Berhasil Diselamatkan SAR

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:00 WIB

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 19 Kali, Warga Diminta Tetap Siaga

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Sapi Kurban Ngamuk di Minimarket Bogor

Berita Terbaru

(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:00 WIB