Luke Thomas Pimpin DSI, BUMN Ekspor Baru Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Luke Thomas Mahony pimpin PT DSI( Poto : CNN Indonesia ).

Luke Thomas Mahony pimpin PT DSI( Poto : CNN Indonesia ).

Jakarta, jemarionline.com – Luke Thomas Mahony mulai memimpin PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN ekspor baru yang pemerintah bentuk di era Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menempatkan DSI sebagai pengelola ekspor komoditas strategis Indonesia.

Penunjukan Resmi dari Danantara

CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengumumkan langsung penunjukan Luke di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/5).

Rosan menjelaskan bahwa pemerintah memilih Luke karena menilai rekam jejak dan kemampuannya sesuai dengan kebutuhan DSI.

“Untuk saat ini Luke Thomas,” kata Rosan saat menjawab pertanyaan soal struktur awal perusahaan.

Ia juga menambahkan bahwa tim internal masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah akan mengumumkan struktur lengkap setelah proses tersebut selesai.

Fokus pada Ekspor Komoditas Strategis

Pemerintah menugaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengelola ekspor beberapa komoditas penting, seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloys.

Baca Juga :  DPR Panggil Danantara dan Himbara Bahas Gejolak Pasar Keuangan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperketat pengawasan ekspor dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Ia menilai sistem lama masih membuka celah seperti transfer pricing, kurang bayar pajak, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

“Kami ingin memastikan penerimaan negara dari SDA meningkat dan lebih optimal,” ujar Prabowo.

Dua Tahap Penerapan Sistem Ekspor

Pemerintah tidak langsung mengubah seluruh sistem ekspor. Mereka menetapkan dua tahap penerapan untuk DSI.

Tahap pertama berjalan sebagai masa transisi pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pada fase ini, pelaku usaha mulai menyesuaikan mekanisme baru.

Setelah itu, pemerintah menjalankan tahap kedua atau implementasi penuh mulai 1 September 2026.

Baca Juga :  Purbaya Bongkar Mesin Baru Prabowo Kejar Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Libatkan Pelaku Usaha

Pemerintah juga mengajak pelaku usaha ikut memberi masukan sebelum sistem berjalan penuh.

Rosan mengatakan pemerintah akan mendengar aspirasi dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), asosiasi kelapa sawit, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

“Kami ingin menampilkan tim lengkap nanti, supaya publik bisa melihat langsung kemampuan dan rekam jejaknya,” ujar Rosan.

Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kelancaran aktivitas ekspor pelaku usaha.

Penutup

Penunjukan Luke Thomas Mahony menandai langkah awal pembentukan sistem ekspor baru lewat DSI. Pemerintah mendorong sistem ini agar lebih transparan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA.

Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan regulasi, koordinasi pelaku usaha, dan pelaksanaan di lapangan.(ar)

Berita Terkait

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Berita Terbaru